Radarterkini.ID, BATAM — Rencana pembangunan pasar rakyat melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai menuai sorotan tajam.
Bukan semata soal pembangunan fisik, tetapi menyangkut siapa pihak yang dipercaya mengerjakan proyek, bagaimana rekam jejaknya diverifikasi, dan seberapa ketat Pemko Batam memastikan mitra pelaksana benar-benar bebas dari persoalan hukum.
Nama Yuwanky, yang disebut sebagai pihak pemenang tender dari PT Usaha Jaya Karya Makmur (UJKM) dalam rencana pembangunan pasar rakyat, kini menjadi perhatian setelah muncul informasi yang mengaitkan namanya dengan dugaan perkara narkotika.
Informasi yang beredar bahkan menyebut adanya dugaan keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika dalam lingkup THM Planet Series.
Namun demikian, informasi tersebut belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum sebelum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang berwenang.
Lebih serius lagi, beredar kabar bahwa Yuwanky disebut-sebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri.
Jika kabar tersebut benar, persoalannya tidak lagi sebatas nama pribadi.
Publik patut mempertanyakan bagaimana proses verifikasi dan uji kelayakan terhadap pihak yang dipercaya menjadi pelaksana kerja sama dengan pemerintah daerah dilakukan?
Sebab, ketika sebuah perusahaan atau pihak pelaksana masuk dalam proyek yang berkaitan dengan pemerintah, maka aspek legalitas, kemampuan teknis, integritas, kepatuhan hukum, hingga rekam jejak pihak yang bertanggung jawab semestinya menjadi bagian penting dalam proses penilaian.
Pemko Batam Jangan Diam
Pemko Batam tidak boleh membiarkan persoalan ini berkembang menjadi spekulasi publik tanpa penjelasan.
Pertanyaan sederhananya: apakah Pemko Batam telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap status hukum dan rekam jejak pihak yang menjadi bagian dari pelaksana proyek?
Jika sudah dilakukan, apa hasil verifikasinya?
Jika belum, mengapa?
Dan apabila kemudian aparat penegak hukum memastikan adanya status hukum tertentu terhadap pihak yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan proyek, apa langkah Pemko Batam?
Publik berhak mendapatkan jawaban, terlebih proyek tersebut membawa nama pemerintah daerah.
Jangan sampai proyek yang seharusnya menghadirkan fasilitas publik justru terseret menjadi polemik akibat persoalan hukum pihak yang berada di belakang pelaksanaannya.
Bukan Sekadar Soal Tender
Persoalan ini juga menimbulkan pertanyaan lebih jauh mengenai mekanisme pengadaan dan kerja sama.
Apakah proses penetapan pemenang hanya berhenti pada kelengkapan administrasi dan kemampuan perusahaan? Ataukah pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang memiliki kendali dan tanggung jawab dalam proyek juga dilakukan secara menyeluruh?
Sebab, lolos secara administratif belum tentu menjawab seluruh persoalan integritas dan kepastian hukum.
Apalagi jika benar terdapat proses hukum yang sedang berjalan dan memiliki keterkaitan langsung dengan individu yang berperan penting dalam proyek.
Karena itu, Pemko Batam perlu membuka informasi secara proporsional mengenai status kerja sama, posisi PT UJKM, kedudukan Yuwanky dalam proyek, serta hasil verifikasi legalitas dan status hukum pihak-pihak terkait.
Jika Benar DPO, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Pertanyaan paling keras justru muncul apabila nantinya aparat penegak hukum secara resmi membenarkan bahwa Yuwanky memang berstatus DPO.
Apakah kerja sama akan tetap berjalan?
Apakah kontrak akan dievaluasi?
Apakah Pemko Batam memiliki mekanisme penghentian atau penggantian pihak pelaksana apabila terjadi persoalan hukum?
Dan yang paling penting:
Siapa yang bertanggung jawab apabila proyek pemerintah kemudian terganggu akibat persoalan hukum pihak pelaksana?
Pertanyaan tersebut tidak boleh dianggap sebagai upaya menghakimi seseorang.
Ini menyangkut akuntabilitas proyek publik dan uang serta kepentingan masyarakat.
Yuwanky Berhak Klarifikasi
Di tengah derasnya informasi yang beredar, Yuwanky tetap harus diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi.
Apakah dirinya benar terkait perkara narkotika?
Apakah benar dirinya memiliki keterkaitan dengan aktivitas ilegal di lingkungan Planet Series?
Dan apakah benar dirinya berstatus DPO Bareskrim Polri?
Semua pertanyaan tersebut harus dijawab berdasarkan fakta dan keterangan resmi, bukan sekadar informasi dari sumber yang belum terverifikasi.
Hingga aparat penegak hukum memberikan konfirmasi resmi, seluruh informasi tersebut harus ditempatkan sebagai dugaan.
Namun, prinsip kehati-hatian tersebut tidak berarti Pemko Batam boleh mengabaikannya.
Justru sebaliknya, ketika nama pihak yang berkaitan dengan proyek pemerintah terseret dalam dugaan perkara serius, verifikasi harus dilakukan lebih cepat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Publik akhirnya menunggu sikap Pemko Batam.
Apakah pemerintah akan membuka terang persoalan ini atau membiarkannya menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat?
Sebab pembangunan pasar rakyat seharusnya berbicara tentang kepentingan masyarakat, bukan bayang-bayang persoalan hukum pihak yang mengerjakannya.
Hirmawansyah













