RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat bergerak cepat menindaklanjuti laporan viral terkait dugaan penjualan makanan berbahaya berupa es kue atau es gabus yang disebut-sebut terbuat dari bahan _Polyurethane Foam (PU Foam)_, atau biasa dikenal sebagai material busa kasur maupun spon cuci.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, S.I.K., M.H, menjelaskan bahwa laporan tersebut masuk melalui Call Center 110 pada Sabtu, 24 Januari 2026. Tim piket Reskrim Polsek Kemayoran yang menerima informasi langsung menuju lokasi di wilayah Utan Panjang, Kemayoran, untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
“Begitu informasi diterima, kami langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi. Barang dagangan milik pedagang kami amankan untuk diuji lebih lanjut, karena keselamatan masyarakat adalah prioritas,” jelas AKBP Roby Heri Saputra.
Dari pemeriksaan langsung oleh Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya, seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses dipastikan aman dan layak dikonsumsi.
“Tim DOKKES telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas: Produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya. Namun untuk menjamin ketenangan publik dan memastikan hasil yang lebih pasti dan ilmiah, kami juga mengirim sampel ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk hasil resmi masih menunggu proses uji.” tegas Kasat Reskrim.
Tidak hanya berhenti pada pemeriksaan di TKP, Tim penyidik dari Krimsus juga melakukan penelusuran ke tempat pembuatan es yang berlokasi di Depok.
Hasilnya tetap konsisten: tidak ada penggunaan bahan berbahaya maupun material spon _PU Foam_, sebagaimana isu yang beredar luas di media sosial.
Setelah seluruh pemeriksaan dinyatakan aman, pedagang bernama Suderajat dipulangkan kembali ke rumahnya di Depok. Kepolisian juga memberikan penggantian uang atas barang dagangan yang sempat diamankan untuk pemeriksaan.
“Kami memahami bahwa pedagang kecil sangat bergantung pada hasil jualan hariannya. Karena itu, sebagai wujud empati, kami mengganti kerugian atas barang dagangan yang harus diuji. Kami ingin memastikan masyarakat terlindungi, tetapi juga tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar AKBP Roby..
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Isu seperti ini cepat sekali viral di media sosial, padahal belum tentu benar. Kami minta masyarakat lebih bijak, cek faktanya terlebih dahulu. Bila menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditangani dengan benar,” pungkasnya.
Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat, bersikap humanis, dan memberikan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak.
Terpisah, menurut anggota polri yang turut serta mengamankan penjual menyatakan jika dirinya terlalu terburu-buru mengasumsikan sesuatu.
“Ya saya menyadari kekeliruan saya, karena sebagai manusia biasa dan seorang ayah tentunya saya panik ketika anak saya membeli es itu dan setelah dilihat nyaris seperti spon bedak,” ujarnya.
Ia juga mengakui jika apa yang dilakukannya di dalam video tersebur hanyalah spontanitas, bentk kekhawatiran seorang ayah.
“Spontan saya seperti itu, karena sebagai seorang ayah dan kepala keluarga saya memiliki tanggng jawab dalam hal apapun bagi keluarga saya,” lanjutnya.
Terakhir dirinya meminta maaf atas keteledoran yang terjadi. Dan, baik dari anggota Polri dan TNI tidak ada yang nenyebarluaskan video tersebut.
“Atas ketelodaran dan kekeliruan saya, saya meohon maaf kepada bapak penjual. Saya juga tidak ada niatan atau menyebar video tersebut ke publik,” tutupnya.
Terpisah, menurut warga yang juga profesi anggota polri, yang turut serta mengamankan penjual menyatakan jika dirinya terlalu terburu-buru mengasumsikan sesuatu.
“Ya saya menyadari kekeliruan saya, karena sebagai manusia biasa dan seorang ayah tentunya saya panik ketika anak saya membeli es itu dan setelah dilihat nyaris seperti spon bedak,” ujarnya.
Ia juga mengakui jika apa yang dikatakan di dalam video tersebut hanyalah spontanitas, bentuk kekhawatiran seorang ayah.
Meski begitu, dirinya tetap melakukan sesuai prosedur, dengan menyerahkan ke Polsek kemayoran untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut seperti tes laboratorium.
“Spontan saya seperti itu, karena sebagai seorang ayah dan kepala keluarga saya memiliki tanggng jawab dalam hal apapun bagi keluarga saya,” lanjutnya.
Terakhir dirinya meminta maaf atas keteledoran yang terjadi. Dan, baik dari anggota Polri dan TNI tidak ada yang nenyebarluaskan video tersebut.
“Atas ketelodaran dan kekeliruan saya, saya meohon maaf kepada bapak penjual. Saya juga tidak ada niatan dan bahkan tidak mengetahui bahwa video tersebut ke tersebar ke publik,” tutupnya.
Penulis : Baim













