BNN Bongkar Clandestine Lab Narkotika di Bali, Dua WN Rusia Diamankan

Avatar photo
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai serta Imigrasi berhasil membongkar praktik laboratorium gelap (clandestine laboratory) narkotika di wilayah Gianyar, Bali.

RADARTERKINI.ID | BALI – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai serta Imigrasi berhasil membongkar praktik laboratorium gelap (clandestine laboratory) narkotika di wilayah Gianyar, Bali. Operasi yang berlangsung pada Kamis hingga Jumat (5 s.d. 6 Maret 2026) tersebut berhasil mengamankan dua warga negara Rusia berinisial NT dan TS serta sejumlah bahan yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone.

Berawal dari pengiriman paket-paket mencurigakan dari Cina yang ditujukan ke Kantor Pos di Gianyar, Bali, pada Januari dengan menggunakan data palsu, petugas melakukan penyelidikan mendalam. Hingga akhirnya pada Kamis (5/3), sekitar pukul 23.45 WITA, Tim Gabungan berhasil mengamankan seorang perempuan warga negara Rusia berinisial NT di sebuah villa di Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah kunci kendaraan serta kunci villa lain yang kemudian mengarah pada pengembangan penyelidikan.

Baca Juga :  Sinergi BNN dan Kemendes PDT Dorong Perluasan Program Desa Bersinar: Desa Sido Luhur jadi Desa Percontohan di Bengkulu

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap sebuah mobil LCGC dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam proses produksi mephedrone, seperti jerigen warna putih, jerigen biru berisi ethyl acetate, kotak baju berisi 2 botol kaca happy growth, alkohol 96%, jerigen berisi cairan, botol mineral warna hijau, jerigen “EA”, botol kava metyhlamine, filter, botol kaleng, dan botol “AG+ silver.

Usai menggeledah mobil tersangka, petugas kemudian melakukan pengembangan pada Jumat (6/3), sekitar pukul 01.00 WITA, di salah satu villa di wilayah Blahbatuh, Gianyar, Bali. Di lokasi ini, petugas menemukan berbagai bahan dan peralatan clandestine laboratory, antara lain:

Platik biru berisi citric acid

Container orange berisi kain

Tas putih dengan jerigen berisi cairan

Jerigen berisi cairan kuning

Jerigen berisi cairan coklat

Botol coklat Dichloromethane

Jerigen isi cairan

Gelas dan plastik berisi residu

Baca Juga :  Dugaan Pungli Sampah di Kebon Bawang, Warga Diminta Rp20 Ribu per Gerobak

Piring isi residu

Plastik klip isi kristal putih (mephedrone)

Baskom tutup hijau berisi cairan coklat

Botol coklat metyhlamine

Botol coklat hydrobromic acid

Jerigen isi cairan coklat (3)

Jerigen isi cairan bening

Kertas saring isi residu

Ember hijau berisi coklat isi cairan

Plastik hitam isi garam dolpin(2)

Botol kaca isi cairan bening (4)

Plastik klip isi kristal diduga mephedrone

Timbangan digital

Plastik gulung bening

Fruit dryer

Masker respirator

Kertas saring

Erlenmeyer hisap 2 liter

Panci dan gayung

Syringe 20ml

Berdasarkan temuan dan hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Laboratorium Narkotika BNN telah dipastikan bahwa zat yang diproduksi clandestine lab tersebut merupakan jenis mephedrone yang termasuk dalam narkotika golongan I.

BNN menegaskan akan terus memperkuat kerja sama lintas lembaga untuk membongkar jaringan narkotika internasional yang mencoba memanfaatkan Indonesia sebagai lokasi produksi maupun peredaran narkoba.

Baca Juga :  Warga RW 04 Pademangan Barat Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Lomba Seru

Upaya penegakan hukum akan dilakukan secara tegas guna melindungi masyarakat dan menjaga masa depan generasi bangsa dari ancaman narkotika.