Dugaan Pungli Sampah di Kebon Bawang, Warga Diminta Rp20 Ribu per Gerobak

Avatar photo
Warga Swasembada Barat 4, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pembuangan sampah di Lokasi Pembuangan Sementara (LPS) yang berada di Jalan Bugis serta di kolong Tol Sungai Bambu.

RADARTERKINI.ID | JAKARTA — Warga Swasembada Barat 4, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pembuangan sampah di Lokasi Pembuangan Sementara (LPS) yang berada di Jalan Bugis serta di kolong Tol Sungai Bambu.

Keluhan tersebut disampaikan oleh Wandi (34), warga asal Jawa Timur, saat ditemui RadarTerkini.id di lokasi. Ia mengaku setiap kali membuang sampah menggunakan gerobak, dirinya bersama rekan-rekannya diwajibkan membayar Rp20 ribu per gerobak.

“Kalau buang sampah di sini wajib bayar dua puluh ribu rupiah,” ujar Wandi.

Menurut Wandi, dalam sehari terdapat sekitar 50 gerobak sampah yang masuk ke LPS tersebut. Biasanya, setiap gerobak melakukan pembuangan hingga tiga kali dalam sehari. Jika dihitung, total pungutan bisa mencapai jutaan rupiah per hari.

Baca Juga :  "Polres Tanjung Priok Gelar Penyuluhan Narkoba di Muara Angke"

“Kalau ada 50 gerobak, tiga rit, berarti 150 kali buang. Dikalikan Rp20 ribu,” beber ayah dua anak itu.

Saat ditanya mengenai tujuan pungutan tersebut, Wandi menyebutkan bahwa petugas di lokasi mengatakan uang itu diperuntukkan bagi Sudin Lingkungan Hidup. “Katanya buat Sudin Lingkungan Hidup,” jelasnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tampak sebuah tenda yang dijaga oleh tiga anggota PPSU Kelurahan Kebon Bawang. Salah seorang pedagang di sekitar lokasi menyebutkan bahwa warga diperbolehkan membuang sampah mulai pukul 19.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Keluhan serupa juga disampaikan Anton (48), warga Swasembada Barat 14. Ia mengaku terpaksa membuang sampah di LPS Jalan Bugis karena tidak adanya fasilitas Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di lingkungan tempat tinggalnya.

Baca Juga :  Lantas Unit Cakung Restro Jakarta Timur Berbagi Berkah di Hari Jumat

“Di RT dan RW memang tidak ada penampungan sampah. Dari dulu sampah dikumpulkan di sini. Sudah pernah minta tempat penampungan, tapi tidak ada,” ungkap Anton.

Ia menambahkan, selama ini sampah biasanya diangkut oleh mobil kebersihan PPSU, namun ketiadaan TPS membuat warga kesulitan. Oleh karena itu, warga berharap pemerintah segera menyediakan TPS yang layak agar persoalan serupa tidak terus berulang.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, saat dikonfirmasi terkait dugaan pungli sampah yang melibatkan petugas PPSU, menyatakan akan melakukan pengecekan dan menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga :  JakParkir Sudah Beroperasi di 8 Ruas Jalan Jakarta, Ini Lokasinya

“Nanti kita cek dan tindak lanjuti,” ujarnya singkat melalui pesan tertulis.

 

 

Penulis: CardiEditor: Tama