RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Sinergi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Badan Reserse Kriminal Polri kembali membuahkan hasil. Aparat membongkar laboratorium narkotika jenis sabu yang beroperasi di sebuah apartemen kawasan Sunter, Jakarta Utara, serta menyita total sekitar 13 kilogram metamfetamina. Dua warga negara Iran diamankan dan diduga terlibat dalam jaringan peredaran internasional.
Pengungkapan kasus ini berawal dari pemeriksaan rutin terhadap barang kiriman internasional pada 13–15 Februari 2026. Petugas mencurigai sebuah paket asal Iran yang dipindai menggunakan mesin x-ray di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, pada Kamis (12/2/2026). Dari hasil pemeriksaan, ditemukan kristal biru yang disembunyikan di balik dinding kemasan peti kulit.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, menyatakan bahwa hasil uji laboratorium memastikan barang tersebut positif mengandung narkotika golongan I jenis metamfetamina dengan berat sekitar 11,56 kilogram.
Untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman itu, tim menyerahkan barang bukti kepada Subdirektorat V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan menerapkan metode controlled delivery atau penyerahan terkendali. Langkah ini dilakukan guna mengidentifikasi penerima sekaligus mengembangkan penyelidikan.
Pada Jumat (13/2/2026), petugas menangkap pria warga negara Iran berinisial KKF di apartemen kawasan Pluit, Jakarta Utara, yang diduga sebagai penerima paket. Keesokan harinya, Sabtu (14/2/2026), tersangka lain berinisial SB turut diamankan. Ia diduga berperan sebagai peracik atau pengolah sabu.
Pengembangan kasus mengarah ke sebuah apartemen di Sunter yang dijadikan laboratorium clandestine. Di lokasi tersebut, aparat menemukan tambahan sabu seberat 1.683 gram beserta seperangkat alat produksi seperti kompor portabel, timbangan digital, cairan kimia, alat penggiling serbuk, serta limbah hasil pengolahan. Olah tempat kejadian perkara dilakukan secara forensik pada Minggu (15/2/2026).
Menurut Syarif, modus ini menunjukkan bahwa jaringan tidak hanya menyelundupkan narkotika dari luar negeri, tetapi juga memproduksi ulang di dalam negeri sebelum diedarkan. Keberadaan laboratorium di kawasan padat penduduk dinilai sangat berbahaya, baik dari sisi risiko kebakaran akibat bahan kimia mudah terbakar maupun ancaman kesehatan warga sekitar.
Kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan internasional lainnya, termasuk jalur distribusi serta pihak yang terhubung dalam pengiriman dari luar negeri.
Bea Cukai dan Bareskrim menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan barang kiriman internasional melalui teknologi pemindai dan analisis intelijen. Aparat memastikan penindakan akan terus dilakukan guna memutus mata rantai peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.













