Bentrok Kasus Lahan di Setokok Rita Gultom di Panggil dan diminta keterangan Dirkrimum Polda Kepulauan Riau 

Radarterkini.ID, Batam – Buntut kasus bentrokan di Setokok Rita Gultom dipanggil oleh Dirkrimum Polda Kepri ( 16 / 09 / 2026 ).

Sebagai mana pemberitahuan media sebelumnya, bahwa Rita Gultom, berdasarkan apa yang disampaikan oleh sumber,kepada media bahwa akar terjadinya keributan yang berujung bentrok, akibat pembesaran lahan.

Adapun PT. MIG Perkasa Industri mendapatkan alokasi lahan seluas 77 Ha dari BP Batam peruntukan Industri.

Adapun dasar Pengajuan tersebut menurut sumber adanya jual beli alas hak seluas 100 Ha antara Rita Gultom dan PT.MIG Perkasa Industri.

Rita Gultom memberikan kuasa kepada Suherman lang laut untuk pembebasan lahan kebun. Mengingat dalam lokasi tersebut terdapat 18 kk penggarap dan klaim memiliki alas hak juga, namun semua informasi Perlu di verifikasi lagi.

Baca Juga :  Patroli Skala Besar Gabungan Polri, Brimob dan Stakeholder dalam Rangka Jaga Jakarta, Jamin Kamtibmas Aman 

Lahan tersebut kemudian dipagar dan sebagian kebun masyarakat 18kk di doser, belum ada kesepakatan dan ganti rugi, sehingga terjadi keributan berakhir bentrok menimbulkan korban jiwa.

Menurut Abdullah Yusuf, SH selaku pengacara 18 kk,klim Rita Gultom atas pemilikan alas hak,perlu diuji sebab warga juga memiliki alas hak juga, sehingga alas hak siapa benar.

Saat media konfirmasi kepada Rita Gultom, dan menyampaikan apa yang di sampaikan oleh sumber kepada media, Rita Gultom mengatakan untuk info: ” mengenai hubungan saya dgn kasus ini, sdh saya sampaikan keterangan di Dirkrimum Polda Kepri hari ini.”

Baca Juga :  “96 Preman Dibekuk! Operasi Berantas Jaya 2025 Polres Tanjung Priok Ungkap Praktik Pungli di Titik Rawan Ibu Kota"

Dirkrimum Polda Kepri Kombes pol Ronni Bonic, saat dikonfirmasi oleh Ismail Ketua IPJI Kepri mewakili wartawan dan media yang tergabung dalam IPJI menanyakan hasil pemeriksaan terdapat Rita Gultom, sampai berita ini dipublish tidak merespon juga.

Tentunya publik pun berharap agar persoalan bentrok Setokok menjadi terang benderang, sehingga tidak akan terjadi lagi di kemudian hari, media berharap semua pihak dapat memberikan klarifikasi sebagai tangung jawab kepada publik.

Hirmawansyah