“96 Preman Dibekuk! Operasi Berantas Jaya 2025 Polres Tanjung Priok Ungkap Praktik Pungli di Titik Rawan Ibu Kota”

Avatar photo

RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polres Pelabuhan Tanjung Priok sukses menggelar Operasi Berantas Jaya 2025 yang berlangsung selama dua pekan, sejak 9 hingga 23 Mei 2025. Operasi ini membuahkan hasil besar dengan mengungkap 96 pelaku yang terlibat dalam aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di sejumlah titik rawan wilayah pelabuhan Ibu Kota.

Operasi yang digagas oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok ini menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Para pelaku diamankan dengan berbagai barang bukti dari modus pemungutan liar, parkir liar, hingga tindak pidana lainnya.

Baca Juga :  "Seleksi Sopir Jaklingko Disorot Usai Kecelakaan, Pemprov DKI Siap Lakukan Evaluasi Total"

Wilayah penindakan meliputi sejumlah titik strategis yang selama ini dikenal rawan gangguan kamtibmas, seperti Jalan Raya Cilincing, Marunda, Kalibaru, depan NPCT1, Pasar Ikan Muara Baru, Pelabuhan Muara Angke, dan Pelabuhan Sunda Kelapa.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan strategi penting dalam menjaga stabilitas wilayah.

“Operasi ini mengedepankan langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum, dengan fokus utama pada penertiban aksi premanisme dan kejahatan jalanan,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (24/5/2025).

Baca Juga :  Viral! Aksi Pedagang Tanaman Hias di Perantauan Galang Dana untuk Bantu Persalinan Warga Desa Gujeg

Meskipun Operasi Berantas Jaya 2025 telah berakhir, pihak kepolisian menegaskan bahwa pemberantasan aksi premanisme dan pungli akan terus dilanjutkan secara rutin dan berkesinambungan.

AKP Krishna juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan tindak premanisme melalui Call Center Polri 110 (bebas pulsa), WhatsApp di 0813-9981-1160, atau langsung ke Polres/Polsek terdekat.

Dengan sinergi antara polisi dan masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok menjadi zona bebas premanisme, menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

 

 

Penulis: Car-d Editor: Tama