Pelabuhan Tikus Haji Sage Diduga Jadi Surga Penyelundupan, Bea Cukai dan KSOP Dinilai “Mati Suri”

Fhoto; kantor bea cukai dan pelabuhan tikus haji sage

Radarterkini.id, Batam – Praktik pengiriman barang ilegal tanpa surat manifes diduga bebas beroperasi dari pelabuhan tikus milik Haji Sage di Batam.

 

Aktivitas yang disebut telah berlangsung hampir dua bulan itu berjalan mulus tanpa hambatan, memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis dari pihak-pihak yang seharusnya melakukan pengawasan.

 

Lebih mengejutkan lagi, pengiriman barang tersebut diduga berlangsung tanpa dokumen keselamatan pelayaran dari KSOP. Namun hingga kini, tidak terlihat adanya tindakan tegas maupun penghentian aktivitas di lokasi.

 

Situasi ini membuat publik mempertanyakan keberadaan aparat penegak hukum dan institusi pengawasan negara di wilayah perairan Batam. Bea Cukai bahkan dituding hanya menjadi penonton, bahkan diduga telah menerima gratifikasi sehingga memilih tutup mata terhadap aktivitas penyelundupan yang terus berjalan terang-terangan.

Baca Juga :  Diduga Tambang Batu Padas Ilegal di Dory Park Residence, Kinerja Dinas ESDM dan DLH Batam Dipertanyakan

 

Barang-barang yang dikirim dari pelabuhan tikus tersebut diduga didistribusikan ke sejumlah pulau dengan keuntungan besar. Jalur laut ilegal itu disebut menjadi “urat nadi” peredaran barang tanpa pengawasan negara.

 

Seorang narasumber yang mengaku pernah terlibat dalam aktivitas tersebut mengungkapkan bahwa pengiriman sengaja dilakukan pada malam hari karena minim patroli dan lemahnya pengawasan aparat.

 

“Malam hari paling aman. Pengawasan hampir tidak ada, apalagi dari Bea Cukai,” ujar sumber itu.

Baca Juga :  Mahfud MD Puji Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba: Capaian Luar Biasa, Bukti Komitmen Asta Cita

Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa aktivitas ilegal ini bukan lagi sekadar pelanggaran biasa, melainkan praktik yang berjalan nyaman karena lemahnya penindakan.

 

Awak media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Humas Bea Cukai Batam, Ricky Muhamad Hanafi. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada satu pun jawaban maupun penjelasan resmi yang diberikan.

 

Jika dugaan ini benar, maka kondisi tersebut bukan hanya mencoreng nama institusi pengawasan negara, tetapi juga menjadi bukti bahwa jalur penyelundupan di Batam diduga masih hidup dan bekerja tanpa rasa takut terhadap hukum.