RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi selama Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap enam tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas), sementara lima pelaku lainnya masih diburu.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Utara.
“Selama bulan Mei 2026, kami berhasil mengungkap delapan kasus dengan enam orang tersangka. Beberapa pelaku lainnya sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan masih terus kami lakukan pengejaran,” ujar Erick saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (19/5/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan hasil curian. Empat unit sepeda motor berhasil diidentifikasi dan telah dikembalikan kepada pemiliknya, sementara kendaraan lain masih dalam proses pengembangan guna membongkar jaringan penadah.
Polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di lokasi aman dan terpantau CCTV, serta mengaktifkan sistem keamanan lingkungan seperti ronda malam dan portal.
“Jika terjadi tindak kejahatan atau kehilangan kendaraan, segera laporkan melalui layanan darurat 110 agar petugas bisa bergerak cepat,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Awaludin Kanur, menjelaskan para tersangka dijerat pasal terkait curanmor, curat, dan curas. Salah satu kasus yang berhasil diungkap merupakan aksi pencurian motor dengan modus merusak kunci kontak yang sempat viral di media sosial.
Selain itu, polisi juga membongkar aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pelaku dengan menyamar sebagai anggota polisi.
“Pelaku berpura-pura menjadi anggota polisi, mengambil kendaraan korban, lalu meminta korban mengikuti ke kantor polisi. Saat penangkapan, kami mengamankan benda menyerupai senjata api beserta perlengkapan lainnya,” ujar Awaludin.
Polisi juga menetapkan lima orang sebagai DPO, masing-masing berinisial DU, ABN, B, S, dan A.
Salah satu korban, Neneng Komariah, mengaku bersyukur sepeda motor miliknya yang sempat hilang berhasil ditemukan oleh polisi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Metro Jakarta Utara yang telah menemukan motor saya yang dicuri,” ucap Neneng.
Polres Metro Jakarta Utara menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap pelaku kriminalitas demi menciptakan situasi aman dan kondusif di tengah masyarakat.













