PMI Ilegal Bermuatan Narkoba Digagalkan TNI AL di Perairan Batam

Avatar photo
TNI Angkatan Laut melalui aparat Quick Response Region Command (QRRC) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang kedapatan positif narkoba di perairan Pulau Terong, Batam, pada Sabtu (07/02/2026) dini hari.

RADARTERKINI.ID | BATAM – TNI Angkatan Laut melalui aparat Quick Response Region Command (QRRC) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang kedapatan positif narkoba di perairan Pulau Terong, Batam, pada Sabtu (07/02/2026) dini hari.

Penindakan tersebut dilakukan terhadap sebuah speed boat bermesin 75 PK yang membawa 5 orang PMI ilegal terdiri dari 3 pria dan 2 wanita, serta dikemudikan oleh 1 orang tekong dan 1 orang Anak Buah Kapal (ABK). Kapal tersebut melintas di perairan Pulau Terong sekitar pukul 03.00 WIB dengan tujuan Malaysia.

Keberhasilan penggagalan ini berawal dari informasi jaringan intelijen mengenai rencana pengiriman PMI non prosedural dari wilayah Pulau Juda menuju Malaysia. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim QRRC Kodaeral IV melaksanakan pemantauan sekaligus penyekatan di perairan Pulau Terong.

Baca Juga :  Art Sura 2025: 9 Hari Penuh Pesona Seni Rupa di Jantung Surakarta

Saat dilakukan pengejaran, speed boat tidak mengindahkan peringatan petugas, sehingga aparat terpaksa memberikan tembakan peringatan hingga akhirnya kapal berhasil dihentikan. Selanjutnya, seluruh PMI non prosedural beserta tekong, ABK, dan barang bukti diamankan untuk dibawa ke Markas Kodaeral IV Batam guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, Dinas Kesehatan Kodaeral IV melaksanakan tes urine terhadap seluruh pihak yang diamankan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tekong dan ABK dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis metamfetamin (sabu),

amfetamin (ekstasi), serta THC (ganja). Temuan ini mengindikasikan adanya keterkaitan antara praktik penyelundupan PMI non prosedural dengan jaringan kejahatan lainnya, khususnya narkotika.

Baca Juga :  "Pesantren Tarbiyatul Falah Al-Malikiyyah Bangun Asrama Demi Santri Hebat"

Sebagai tindak lanjut, lima orang PMI non prosedural direncanakan akan diserahkan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Sementara itu, tekong dan ABK akan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau untuk dilakukan pendalaman dan pengumpulan data terkait jaringan penyelundupan PMI non prosedural yang diduga terhubung dengan jaringan narkotika.

Keberhasilan operasi ini menegaskan komitmen TNI Angkatan Laut Kodaeral IV Batam dalam menjaga keamanan perairan perbatasan, melindungi warga negara Indonesia, serta memberantas kejahatan lintas batas yang mengancam kedaulatan dan keselamatan bangsa.

Penulis: CardiEditor: Tama