Pelabuhan Haji Sage Diduga Jadi Jalur Pengiriman Barang Tanpa Manifes, Aktivitas Malam Hari Dipertanyakan: Bea Cukai ke Mana?

Radarterkini.id, BATAM — Aktivitas pengiriman barang melalui pelabuhan rakyat yang dikenal sebagai Pelabuhan Haji Sage, Tanjung Sengkuang, Batam, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, berdasarkan pantauan dan informasi yang diterima, aktivitas pengiriman barang diduga berlangsung hingga tengah malam bahkan dini hari, dengan dugaan tidak dilengkapi dokumen manifes sebagaimana mestinya.

Aktivitas tersebut bukan berlangsung sesekali. Pengiriman disebut berjalan ketika aktivitas masyarakat mulai sepi, terutama sekitar pukul 00.00 WIB hingga dini hari. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan terhadap jalur-jalur pelabuhan rakyat di Batam.

Yang lebih mengkhawatirkan, muncul pula dugaan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan persoalan administrasi barang.

Informasi di lapangan menyebut adanya dugaan pengiriman barang yang kemudian didistribusikan ke sejumlah pulau, dengan nilai jual yang disebut lebih tinggi dibandingkan harga di Batam.

Malam Hari Disebut Waktu “Aman”

Seorang narasumber yang mengaku pernah terlibat dalam aktivitas pengiriman melalui jalur tersebut mengungkapkan bahwa waktu malam hingga dini hari dianggap lebih minim pengawasan.

Menurut sumber tersebut, pengiriman pada malam hari dipilih karena dianggap lebih kecil kemungkinan terpantau aparat.

Pernyataan ini tentu harus menjadi alarm bagi aparat penegak hukum.

Jika benar terdapat pelaku yang sengaja memilih waktu dini hari karena menganggap pengawasan lebih longgar, maka persoalannya bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan menyangkut efektivitas pengawasan negara di jalur keluar-masuk barang dari Batam.

KSOP dan Bea Cukai Dipertanyakan

Baca Juga :  Kavling Laut Terbongkar, Negara Diduga Dirugikan! Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri: Usut Tuntas , Siapa Pun yang Terlibat Harus Bertanggung Jawab.

Selain dugaan persoalan manifes, aspek keselamatan pelayaran juga patut dipertanyakan. Informasi yang diperoleh menyebut aktivitas tersebut diduga berjalan tanpa terlihat adanya dokumen keselamatan pelayaran yang menjadi dasar operasional.

Pertanyaannya sederhana: siapa yang mengawasi?

Apakah setiap aktivitas pengangkutan barang dari pelabuhan tersebut telah diperiksa dokumennya?

Apakah kapal atau sarana angkut yang digunakan memenuhi ketentuan keselamatan?

Apakah barang yang dibawa telah tercatat dalam manifes?

Dan yang paling penting, apakah pengawasan dilakukan secara rutin pada jam-jam rawan seperti tengah malam hingga dini hari?

Jika semua prosedur telah dijalankan, Bea Cukai dan KSOP tentu memiliki kesempatan untuk menjelaskan kepada publik.

Namun jika pengiriman tanpa dokumen benar-benar terjadi dan berlangsung berulang, maka publik berhak mempertanyakan mengapa aktivitas tersebut seolah dapat berjalan tanpa hambatan.

Dugaan Gratifikasi Jangan Sampai Menjadi Alasan Publik Curiga

Lebih serius lagi, beredar dugaan di lapangan bahwa lemahnya tindakan terhadap aktivitas tersebut berkaitan dengan adanya gratifikasi kepada oknum tertentu.

Tuduhan ini merupakan dugaan yang harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan. Namun justru karena menyangkut integritas aparat negara, dugaan tersebut tidak boleh dianggap sebagai angin lalu.

Jika tidak benar, aparat terkait seharusnya dapat memberikan penjelasan dan menunjukkan bahwa pengawasan memang berjalan.

Sebaliknya, jika ditemukan bukti adanya pemberian uang atau keuntungan kepada oknum agar aktivitas ilegal dapat berlangsung, persoalannya berubah menjadi jauh lebih serius karena menyentuh dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga :  Polres Priok Kembalikan Mobil Dan Motor Kepada Pemiliknya Gratis

Jangan sampai diamnya aparat justru melahirkan persepsi bahwa jalur tikus memiliki “jalur khusus” untuk beroperasi.

Bea Cukai Jangan Hanya Menunggu Laporan

Publik tentu mempertanyakan sejauh mana pengawasan Bea Cukai Batam terhadap pelabuhan-pelabuhan rakyat yang berada di luar jalur pelabuhan resmi.

Apalagi jika benar terdapat aktivitas pengiriman barang pada tengah malam hingga dini hari secara berulang.

Pengawasan tidak seharusnya hanya dilakukan ketika ada operasi atau setelah pemberitaan media muncul. Jika jalur tersebut memang rawan digunakan untuk pengiriman barang tanpa dokumen, maka diperlukan pengawasan berbasis risiko, pemeriksaan lapangan, serta penindakan apabila ditemukan pelanggaran.

Awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Humas Bea Cukai Batam, Ricky Muhamad Hanafi, terkait dugaan aktivitas tersebut.

Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum diperoleh jawaban maupun penjelasan resmi.

Tidak adanya respons tersebut semakin menyisakan pertanyaan publik: apakah aktivitas di Pelabuhan Haji Sage memang tidak terpantau, atau pengawasan terhadap jalur tersebut memang belum maksimal?

Negara Jangan Kalah dengan Pelabuhan Tikus

Batam merupakan wilayah strategis yang memiliki posisi penting dalam lalu lintas perdagangan dan pelayaran. Karena itu, keberadaan pelabuhan-pelabuhan yang diduga digunakan untuk mengirim barang tanpa manifes tidak boleh dianggap sebagai persoalan kecil.

Jika benar ada barang keluar dari Batam tanpa dokumen dan kemudian diedarkan ke pulau-pulau lain, maka potensi kerugian negara, gangguan terhadap perdagangan resmi, serta risiko penyelundupan harus menjadi perhatian serius.

Baca Juga :  Kasus Febrie Adriansyah: Memahami Dasar Hukum Penahanan Tersangka Menurut KUHAP

Masyarakat tidak membutuhkan janji pengawasan.

Masyarakat membutuhkan bukti bahwa pengawasan benar-benar dilakukan.

Pertanyaan yang kini berada di meja Bea Cukai Batam dan KSOP bukan lagi sekadar “apakah ada aktivitas di Pelabuhan Haji Sage?”

Melainkan:

Siapa yang mengawasi?

Apa yang diperiksa?

Ke mana barang-barang tersebut dikirim?

Apakah seluruhnya memiliki manifes?

Apakah sarana angkutnya memenuhi persyaratan keselamatan?

Dan jika ditemukan pelanggaran, mengapa belum terlihat tindakan tegas?

Publik berhak mendapatkan jawaban. Sebab apabila aktivitas pengiriman barang tanpa dokumen memang berlangsung berulang-ulang pada tengah malam hingga dini hari, maka yang dipertaruhkan bukan hanya soal pelabuhan rakyat, tetapi wibawa pengawasan negara di wilayah perbatasan.

Hirmawañsyah