Kasus Pemukulan Wartawan Naik Proses Hukum, Bupati Tapteng Belum Beri Jawaban

Avatar photo
Laporan korban diterima dan diregistrasi di Polres Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

RADARTERKINI.ID | TAPANULI TENGAH — Perkara dugaan pemukulan terhadap wartawan wartapembaruan.co.id resmi masuk tahap penanganan hukum setelah laporan korban diterima dan diregistrasi di Polres Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Laporan tersebut diajukan oleh korban, Marhamadan Tanjung, dan tercatat dengan Nomor: LP/B/37/I/2026/SPKT/POLRES TAPANULI TENGAH/POLDA SUMATERA UTARA di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tapanuli Tengah.

Dalam dokumen penerimaan laporan, peristiwa yang dilaporkan disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang.

Kejadian bermula ketika Marhamadan mendatangi sebuah rumah yang saat ini ditempati Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, untuk melakukan konfirmasi jurnalistik pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Ia datang bersama seorang narasumber bernama Erik guna meminta klarifikasi atas informasi yang menyebut rumah tersebut merupakan rumah pribadi yang disewa, bukan rumah dinas resmi kepala daerah.

Baca Juga :  Peringati Usia Satu Dekade, PT Pertamina Hulu Indonesia Lampaui Target Produksi Migas Tahun 2025

Langkah konfirmasi itu dilakukan karena isu status rumah tersebut sempat menjadi perbincangan publik beberapa bulan terakhir. Di sisi lain, rumah dinas resmi Bupati Tapanuli Tengah diketahui berada di Kota Sibolga, bersebelahan dengan Kantor Wali Kota Sibolga.

Namun menurut keterangan korban, sebelum proses tanya jawab dilakukan, ia dan narasumbernya dihadang oleh sejumlah orang lalu terjadi dugaan pemukulan dan pengeroyokan oleh beberapa pihak yang sebagian disebut mengenakan atribut pengamanan dan sebagian lainnya berpakaian sipil.

Akibat insiden itu, korban mengalami luka pada wajah dan bagian tubuh lainnya, sementara narasumber yang mendampinginya juga mengalami luka lebam. Keduanya sempat mendapatkan penanganan medis dan kini dirawat di RS FL Tobing, Kota Sibolga.

korban, Marhamadan Tanjung

Pemimpin Redaksi wartapembaruan.co.id, Rudolf Simbolon, saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (31/1/2026), menyampaikan harapannya agar aparat penegak hukum bekerja profesional dan terbuka.

Baca Juga :  Indonesia Perketat Pengawasan di Bandara Antisipasi Virus Nipah

“Dengan sudah terbitnya nomor laporan polisi, kami berharap proses penyelidikan berjalan objektif untuk mengungkap para pelaku,” ujarnya.

Ia menegaskan kedatangan wartawan ke lokasi semata-mata untuk menjalankan fungsi pers, yakni melakukan verifikasi dan konfirmasi agar informasi yang sampai ke publik tidak sepihak.

Hingga berita ini diterbitkan untuk kedua kalinya, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi awak media. Saat dihubungi melalui telepon selulernya, belum ada jawaban maupun respons yang diberikan.

Awak media masih terus berupaya menghubungi yang bersangkutan guna memperoleh keterangan resmi.

Kasus ini kini dalam tahap penyelidikan di Polres Tapanuli Tengah dan menjadi sorotan karena menyangkut perlindungan jurnalis dalam menjalankan tugas serta hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang.

Penulis: TamaEditor: Tama