KAPOLRESTA BERGANTI, KASUS DUA KONTAINER DIUJI; Akankah Berhenti di Pejabat Lama atau Dibongkar Pejabat Baru?

Batam, Radarterkini.id — Pergantian pucuk pimpinan di Polresta Barelang menjadi sorotan publik. Kombes Pol Zainal Arifin, yang namanya masuk dalam bursa mutasi pejabat utama di lingkungan Polda Kepulauan Riau, resmi akan meninggalkan jabatannya sebagai Kapolresta Barelang. Tongkat komando kini beralih ke Kombes Pol Anggoro Wivaksono.

Namun pergantian ini bukan sekadar rotasi jabatan biasa. Publik kini mengajukan satu pertanyaan keras:

apakah pergantian Kapolresta akan membuka kembali kasus besar yang selama ini terkesan “dikubur hidup-hidup”?

Salah satu kasus yang paling menyita perhatian adalah kasus dua kontainer yang hingga kini tak kunjung menemui kejelasan, meski telah berbulan-bulan berlalu. Kasus tersebut bukan perkara kecil, karena diduga menyeret nama IS, seorang ketua dan pejabat tinggi di Kepulauan Riau, yang disebut-sebut memiliki pengaruh kuat.

Baca Juga :  Pembacok Pelajar di Bogor Konsumsi Miras hingga Tramadol Sebelum Tawuran

Fakta bahwa kasus ini mandek di tengah jalan memunculkan spekulasi serius di ruang publik. Apakah penyelidikan berhenti karena keterbatasan bukti, atau karena keberanian aparat diuji oleh kekuasaan dan jabatan?

Di bawah kepemimpinan lama, kasus dua kontainer mengendap tanpa kejelasan status hukum. Tidak ada transparansi perkembangan penyidikan, tidak ada kepastian penetapan tersangka, dan tidak ada penjelasan terbuka kepada publik. Situasi ini melahirkan kecurigaan bahwa hukum sedang diparkir, bukan ditegakkan.

Kini, dengan dilantiknya Kombes Pol Anggoro Wivaksono sebagai Kapolresta Barelang, publik menaruh harapan sekaligus tekanan besar. Jabatan baru ini akan menjadi ujian integritas:

apakah ia berani membuka kembali kasus lama yang “sensitif”, atau justru mengikuti jejak pendahulunya—membiarkan perkara besar menguap tanpa arah?

Kasus dua kontainer telah menjelma menjadi simbol pertarungan antara hukum dan kekuasaan. Jika perkara ini kembali dihentikan tanpa alasan hukum yang jelas, maka persepsi publik akan menguat bahwa penegakan hukum di Batam hanya berani pada pelaku kecil, namun ragu menghadapi elit berpengaruh.

Baca Juga :  Sebar Berita Negatif, Direktur JAK TV Ditetapkan sebagai Tersangka

Masyarakat kini menunggu sikap tegas Kapolresta yang baru: Apakah kasus dua kontainer akan dibuka kembali secara profesional dan transparan?

Apakah semua pihak yang diduga terlibat akan dipanggil tanpa pandang jabatan?

Ataukah pergantian Kapolresta hanya menjadi formalitas, sementara kasus besar tetap terkunci rapat?

Pergantian pimpinan seharusnya menjadi momentum bersih-bersih, bukan sekadar pergantian nama di papan jabatan.

Jika Kapolresta berganti namun kasus tetap mati, maka publik berhak menyimpulkan:

yang bermasalah bukan orangnya, melainkan sistem dan keberanian institusinya.

Kini semua mata tertuju pada Kapolresta Barelang yang baru. Hukum menunggu diuji — dan publik tidak lagi mudah dibungkam.

Baca Juga :  Koordinator DPP KAKI: Bakal Surati Kapolri Karena Judi Lotto atau KIM di Karimun Kebal Hukum

( hirmawansyah )