RADARTERKINI.ID | SIDOARJO — Seorang kakek bernama Mukminin (59) diamankan jajaran Polsek Tulangan setelah diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Peristiwa tersebut terjadi di Balai Desa Medalem, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Selasa malam (6/1/2026).
Penangkapan berlangsung dramatis lantaran ratusan warga mendatangi balai desa begitu mengetahui korban masih berusia anak-anak. Emosi warga sempat memuncak dan situasi menjadi tidak kondusif, sehingga aparat kepolisian bersama perangkat desa melakukan pengamanan ketat guna mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.
Kapolsek Tulangan AKP Rizki Arif membenarkan adanya pengamanan terhadap terduga pelaku. Ia menegaskan, langkah cepat dilakukan demi menjaga keselamatan semua pihak, termasuk terduga pelaku.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur. Anggota langsung menuju lokasi untuk mengamankan terduga pelaku karena kondisi saat itu rawan dan tidak kondusif,” ujar AKP Rizki Arif, Rabu (7/1/2026).
Saat ini, Mukminin telah diamankan di Mapolsek Tulangan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polisi juga masih mendalami keterangan saksi serta mengumpulkan barang bukti terkait kasus tersebut.













