Radarterkini.id, Batam — Ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum. Ini adalah potret telanjang runtuhnya wibawa penegakan hukum di Kota Batam.
Di kawasan Bukit Senyum, Kecamatan Batu Ampar, praktik perjudian mesin jekpot beroperasi tanpa rasa takut—siang, malam, tanpa henti. Lebih mencengangkan, lokasi tersebut berada tidak jauh dari kantor kepolisian. Namun bukannya ditindak, aktivitas ilegal itu justru tumbuh subur, seolah dilindungi.
Hukum ada, tapi tidak bekerja.
Aturan jelas, tapi diabaikan.
Fakta di lapangan berbicara lantang: mesin-mesin jekpot berdiri bebas di pinggir jalan, didatangi pemain dari berbagai kalangan. Tidak ada upaya penertiban. Tidak ada tindakan nyata. Yang terlihat hanya pembiaran.
Padahal, perjudian secara tegas melanggar Pasal 303 KUHP. Namun di Bukit Senyum, pasal itu seakan tak lebih dari tulisan mati.
Lebih jauh, muncul dugaan kuat di tengah masyarakat bahwa praktik ini tidak berdiri sendiri. Ada bayang-bayang perlindungan. Ada oknum yang diduga “bermain” di belakang layar, membuat bisnis ilegal ini seolah kebal hukum.
“Sudah lama buka. Tidak pernah takut. Semua orang di sini tahu, makanya tidak pernah disentuh,” ungkap seorang warga dengan nada geram.
Jika dugaan ini benar, maka persoalannya bukan lagi sekadar perjudian. Ini adalah indikasi serius adanya pembiaran sistematis—bahkan kemungkinan keterlibatan oknum yang seharusnya menegakkan hukum.
Ironi ini menampar keras komitmen aparat yang selama ini gencar menggaungkan pemberantasan judi. Di satu sisi bicara penindakan, di sisi lain praktik ilegal justru dibiarkan hidup terang-terangan di depan mata.
Keberadaan judi jekpot ini bukan hanya soal hukum—ini soal dampak sosial. Potensi kriminalitas meningkat, ekonomi masyarakat kecil tergerus, dan lingkungan menjadi tidak kondusif.
Namun hingga kini, tidak ada langkah tegas.
Tidak ada penggerebekan.
Tidak ada penyitaan.
Tidak ada efek jera.
Yang ada hanya satu: diam.
Publik berhak curiga. Publik berhak marah.
Di mana aparat penegak hukum?
Mengapa aktivitas ini dibiarkan?
Siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pembiaran ini?
Jika hukum masih memiliki taring, maka inilah saatnya dibuktikan. Jika tidak, maka kepercayaan publik akan runtuh—dan hukum hanya akan menjadi simbol kosong tanpa makna.
Batam tidak kekurangan aturan.
Batam sedang kekurangan keberanian untuk menegakkan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait maraknya kembali praktik judi jekpot liar di kawasan Bukit Senyum.
Jekpot Liar Menggila Di Batu Ampar , di Depan Polisi Hukum Seakan Mati.













