IPJI Kepri Desak Menteri Keuangan Evaluasi KPU Bea dan Cukai Batam: “Penyelundupan Semakin Masif, Jangan Ada Kesan Pembiaran”

Radarterkini.ID, Batam – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepulauan Riau mendesak Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja KPU Bea dan Cukai Batam. Desakan itu disampaikan menyusul masih maraknya dugaan aktivitas penyelundupan berbagai komoditas melalui pelabuhan rakyat dan pelabuhan tidak resmi (pelabuhan tikus) di Kota Batam.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPW IPJI Kepri, Ismail, dalam konferensi pers di Kantor IPJI Kepri, Nagoya, Lubuk Baja, Batam.

 

Menurut Ismail, peringatan Menteri Keuangan agar jajaran Bea dan Cukai membenahi kinerja belum terlihat dampaknya di Batam. Berdasarkan hasil penelaahan dan informasi yang dihimpun IPJI Kepri, dugaan penyelundupan justru disebut semakin marak.

“Peredaran rokok merek Manchester dan PSG yang sebelumnya sempat menurun, kini kembali diduga berlangsung secara masif.

 

Modusnya memanfaatkan pengiriman sembako ke pulau-pulau, namun diduga turut diselipkan berbagai barang lain yang tidak sesuai dokumen,” ujar Ismail.

Baca Juga :  Panda Club, Pekerjakan WNA dan Lumpuhnya Penegakan Hukum di Kota Batam

Ia menyatakan, dugaan aktivitas tersebut berlangsung melalui sejumlah pelabuhan rakyat dan pelabuhan tidak resmi di berbagai wilayah Batam tanpa terlihat adanya tindakan yang dinilai efektif untuk memutus rantai penyelundupan.

 

Ismail menegaskan, sebagai instansi yang memiliki kewenangan mengawasi lalu lintas barang keluar dan masuk Batam, Bea dan Cukai seharusnya mampu menutup jalur-jalur yang selama ini disebut rawan digunakan untuk penyelundupan.

 

“Mustahil institusi sebesar Bea dan Cukai tidak mampu mengatasi persoalan ini apabila benar-benar serius. Yang muncul di mata publik justru kesan adanya pembiaran karena aktivitas tersebut terus berulang,” tegasnya.

Menurutnya, dengan luas wilayah Batam sekitar 715 kilometer persegi, pengawasan seharusnya dapat dilakukan secara maksimal apabila didukung komitmen yang kuat dan strategi yang tepat.

 

Ia juga mempertanyakan efektivitas koordinasi yang selama ini kerap disampaikan Bea dan Cukai kepada publik.

“Kalau memang ada koordinasi lintas instansi, tunjukkan hasilnya. Libatkan seluruh unsur Forkopimda, lakukan operasi terpadu, tempatkan personel di titik-titik strategis seperti akses Jembatan I Barelang, dan tindak seluruh pengiriman barang yang tidak memiliki dokumen resmi.

Baca Juga :  Selisih Faham Rekan Kerja Diteriaki Maling, Pegawai Videotron, Diselamatkan Polsek Tanjung Priok dari Amuk Warga 

 

Itulah koordinasi yang nyata, bukan sekadar pernyataan,” katanya.

Ismail mengaku IPJI Kepri telah memetakan sejumlah titik yang dinilai rawan digunakan sebagai jalur penyelundupan, di antaranya beberapa pelabuhan rakyat dan pelabuhan tidak resmi di Kecamatan Batu Ampar, Nongsa, Sekupang, hingga kawasan Barelang.

 

Sebagai organisasi profesi yang menaungi penulis dan jurnalis, IPJI Kepri menyatakan memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah pusat sebagai bentuk partisipasi dalam pengawasan publik.

 

“Kami meminta Menteri Keuangan mengevaluasi secara menyeluruh kinerja KPU Bea dan Cukai Batam. Negara tidak boleh kalah dari praktik-praktik penyelundupan yang merugikan penerimaan negara dan mencederai program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ujar Ismail.

 

Hak Jawab

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada KPU Bea dan Cukai Batam, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap klarifikasi atau tanggapan resmi akan dimuat secara proporsional demi menjaga prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalisme jurnalistik.