RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi kejahatan jalanan setelah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Marunda, Jakarta Utara.
Peristiwa terjadi pada Selasa, 25 November 2025, sekitar pukul 03.00 WIB di Jl. Sungai Kendal, Marunda, Cilincing, ketika Tubagus Wawan Setiawan menjadi korban aksi begal. Ia mengendarai motor Honda Stylo warna cream sebelum dihadang dua pelaku yang berboncengan menggunakan Yamaha Nmax hitam.
Saat korban mencoba menghindar, para pelaku mengejar sambil menembakkan softgun hingga mengenai topi korban. Tidak berhenti di situ, pelaku juga memukul korban dengan sajam jenis cerurit yang mengenai dada serta kembali menembakkan softgun hingga melukai perut kanan korban. Ancaman “Gue tembak mati lo!” membuat korban tak berdaya sampai akhirnya motor miliknya dirampas dan dibawa kabur.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP IGNP Krisnha Narayana, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai setelah adanya laporan masyarakat pada Rabu, 26 November 2025. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, Tim Opsnal Unit II Satreskrim berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial DF (25 tahun) pada Kamis, 27 November 2025 di kawasan Tarumajaya.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa STNK asli Honda Stylo, dua kunci kontak, kuitansi DP motor, dan invoice tagihan.
AKP Krisnha menegaskan pihaknya akan terus memberikan rasa aman bagi masyarakat. “Tidak ada ruang untuk pelaku kejahatan. Aksi begal yang meresahkan ini pasti kami kejar. Jika melakukan perlawanan atau membahayakan petugas dan warga, akan kami berikan tindakan tegas dan terukur sesuai hukum,” ujarnya.
Kasus kini masih dalam pendalaman untuk memburu satu pelaku lainnya yang masih buron.













