Batam – Radarterkini.id
Kisah tentang Panda Club bukan sekadar cerita hiburan malam. Ini potret buram wajah penegakan hukum di Batam — kota industri yang kini seolah berubah menjadi surga bagi pelanggar aturan, dan kuburan bagi keadilan.
Bagaimana mungkin, di tengah ketatnya aturan keimigrasian dan perdagangan, sebuah klub malam bisa dengan bebas mempekerjakan warga negara asing tanpa izin dan menjual minuman keras tanpa cukai?
Lebih tragis lagi, semua itu terjadi di depan mata aparat penegak hukum (APH) yang justru diam seribu bahasa.
Di negeri ini, pelanggaran kecil oleh rakyat biasa bisa langsung diseret ke meja hijau. Namun ketika pelanggaran dilakukan oleh pengusaha besar atau jaringan “berkekuatan uang”, hukum tiba-tiba tumpul dan bisu.
Panda Club hanyalah satu contoh dari sekian banyak tempat hiburan malam di Batam yang beroperasi di wilayah abu-abu hukum. Di balik lampu sorot dan dentuman musik, ada praktik kejahatan ekonomi, pelanggaran tenaga kerja asing, hingga penyelundupan miras ilegal yang mengalirkan uang miliaran rupiah tanpa jejak pajak.
Yang menjadi pertanyaan besar ,
Di mana peran aparat?
Di mana Polda Kepri, Imigrasi, dan Bea Cukai Batam saat aturan dilanggar terang-terangan di depan publik?
Ataukah benar isu yang beredar: ada “setoran khusus” agar bisnis gelap tetap berjalan mulus?
Jika dugaan itu benar, maka bukan hanya Panda Club yang harus disorot, tapi juga oknum aparat yang bermain di balik tirai hukum.
Karena kejahatan semacam ini tidak akan hidup tanpa perlindungan dari dalam.
Batam kini berada di titik genting, di mana kebisuan aparat lebih berbahaya dari pelanggaran itu sendiri.
Setiap kali hukum diperdagangkan, setiap kali pelanggar dilindungi, kepercayaan publik terkubur lebih dalam.
Radarterkini.id menegaskan:
Sudah saatnya aparat berhenti bermain mata dan mulai bertindak.
Jika Panda Club terbukti melanggar, tutup dan proses hukum semua yang terlibat, dari pemilik, pengelola, hingga oknum pelindungnya.
Karena diam dalam kejahatan bukanlah netralitas,
tapi pengkhianatan terhadap keadilan.
Sampai berita ini di fublikasihkan belum ada lagi keterangan dari pihak yang terkait.













