TNI AL & Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Kontainer Pakaian Bekas di Tanjung Priok

Avatar photo

RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Komando Daerah TNI Angkatan Laut III (KODAERAL III) bersama Bea Cukai Tanjung Priok berhasil membongkar penyelundupan tiga kontainer bermuatan ballpress atau pakaian bekas ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Penindakan dilakukan pada Sabtu (9/8/2025) setelah analisis dan pengumpulan bahan keterangan mengindikasikan adanya tiga kontainer mencurigakan yang diangkut kapal KM Eagle Mas V1225. Kontainer tersebut langsung dibawa ke gudang CDC Banda Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) untuk diawasi dan disegel.

Baca Juga :  “Ketua PCNU Cilegon: Kota Santri Mulai Luntur, Budaya Ngaji Harus Dihidupkan Kembali di Tengah Gempuran Industri”

Senin (11/8/2025) pukul 14.17 WIB, Komandan KODAERAL III Laksamana Muda Uki Prasetyo bersama Kepala Bea Cukai Tanjung Priok Sodikin SE, MA, meninjau langsung proses pembongkaran. Hasilnya, seluruh kontainer terbukti berisi ballpress atau pakaian bekas ilegal.

Pemeriksaan barang dilakukan secara teliti dengan melibatkan Unit Anjing Pelacak (K9) Bea Cukai guna memastikan tidak ada barang terlarang lainnya yang diselundupkan.

Baca Juga :  5 Hektare Lahan di Bogor Akan Disulap Jadi Jalur Berkuda untuk Atlet dan Acara Kenegaraan

 

 

Penulis: Car-d Editor: Tama