RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih berhasil membekuk tiga terduga pelaku kasus penukaran dan pemalsuan voucher sembako gratis di Rumah Sakit Islam Jakarta Pusat, pada Jumat (25/4/2025).
Penangkapan ketiga pelaku, yang berinisial MD, SW, dan SN, dilakukan di wilayah Cakung, Jakarta Timur, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Bang Rani Stones. Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan ratusan paket sembako yang ditemukan di kediaman salah satu terduga pelaku, Senin (28/4/2025).
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu, dalam keterangannya menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan terkait dugaan pemalsuan voucher pada Jumat sore.
“Pada hari Jumat tanggal 25 April 2025 sekitar pukul 18.20 WIB, kami mendapatkan informasi adanya pemalsuan voucher sembako gratis di Rumah Sakit Islam Jakarta Pusat. Sekitar pukul 20.25 WIB, tim Reskrim Polsek Cempaka Putih berhasil mengamankan tiga orang pelaku, yaitu MD, SW, dan SN,” ungkap Sulistiyo.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan pihak rumah sakit yang menemukan ketidaksesuaian antara data pasien yang dirawat dengan penggunaan voucher sembako gratis yang dibagikan.
“Pihak rumah sakit mencurigai ketidaksesuaian tersebut dan melakukan pengecekan lebih lanjut. Dari situlah diketahui adanya indikasi pemalsuan voucher,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa salah satu pelaku pernah menjalani perawatan di rumah sakit tersebut dan menerima voucher sembako senilai Rp50.000 hingga Rp100.000, yang dapat ditukarkan dengan bahan pokok seperti beras dan minyak goreng di koperasi rumah sakit.
Menurut informasi dari YouTuber Bang Rani Stones, ketiga terduga pelaku memiliki hubungan keluarga, dengan dua di antaranya merupakan pasangan suami istri, sementara satu lainnya adalah adik dari salah satu pelaku.
Saat ini, ketiga terduga masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cempaka Putih untuk pengembangan lebih lanjut.













