Basri DPO Bukan Titik Akhir: Kemana Aliran Dana Narkoba Mengalir , IPJI Kepri Desak Bareskrim Bongkar Penerimanya

Radarterkini.id,BATAM — Penetapan Basri sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Bareskrim Mabes Polri dalam pengembangan kasus dugaan peredaran narkoba di HH Club P3 membuka pintu menuju persoalan yang jauh lebih besar.

 

Bagi Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepri, Ismail, persoalannya bukan lagi sekadar mengejar Basri atau menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan. Yang jauh lebih penting adalah membongkar ke mana aliran uang hasil dugaan bisnis narkoba itu mengalir selama bertahun-tahun.

 

“Saya tidak tertarik hanya mengupas Basri sebagai DPO maupun aset-aset yang disita. Kalau memang dia diduga pelaku utama, tentu penegakan hukum harus berjalan. Tetapi pertanyaan besarnya: apakah mungkin seseorang menjalankan bisnis ilegal selama bertahun-tahun dan menikmati seluruh keuntungan sendirian?” tegas Ismail.

 

Menurutnya, pengungkapan perkara narkoba di P3, P2 dan P1 tidak boleh berhenti pada para pelaku lapangan ataupun satu nama yang kini diburu aparat.

 

Jika benar aktivitas tersebut berlangsung dalam waktu yang panjang, publik berhak mempertanyakan apakah ada pihak lain yang diduga mengetahui, membantu, melindungi, atau bahkan menikmati aliran uang dari aktivitas tersebut.

Baca Juga :  Aksi Bajing Loncat Aki Truk di Priok Dibongkar, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

 

“Kalau memang ada aliran setoran, bongkar.

 

Kalau ada oknum yang menerima, ungkap.

 

Jangan hanya pelaku lapangan yang ditangkap, sementara pihak yang diduga menikmati uangnya justru tidak tersentuh,” ujarnya.

 

Ismail menilai, dugaan keterlibatan pihak lain harus dibuktikan melalui penyidikan profesional, bukan berdasarkan opini maupun tuduhan tanpa dasar. Karena itu, menurutnya, Bareskrim perlu menelusuri rekening, transaksi keuangan, aset, perusahaan, nominee, komunikasi, serta pihak-pihak yang diduga memiliki hubungan finansial dengan jaringan tersebut.

 

“Jangan sampai publik hanya disuguhi penangkapan dan barang bukti, tetapi pertanyaan tentang aliran uang justru berhenti di tengah jalan,” katanya.

 

Ia juga mempertanyakan kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang selama ini memperoleh keuntungan apabila benar jaringan tersebut mampu bertahan dalam kurun waktu yang sangat panjang.

 

“Puluhan tahun itu bukan waktu yang sebentar.

 

Kalau benar berlangsung selama itu, pertanyaan publik sangat sederhana: siapa saja yang tahu, siapa yang membantu, siapa yang melindungi, dan siapa yang menikmati?” tegasnya.

 

Menurut Ismail, jika ditemukan bukti adanya oknum aparat, pejabat, pengusaha, atau pihak lainnya yang menerima keuntungan dari tindak pidana narkotika, maka proses hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Dugaan Pemakaian Narkoba Menguat: Ketum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri Desak Polda Kepri & BNN Tes Urine Seluruh Karyawan First Club.

 

“Jangan ada istilah kebal hukum. Kalau bukti mengarah kepada siapa pun, proses. Jangan karena jabatan, kekuasaan atau kedekatan, kemudian namanya hilang dari penyidikan,” tegas Ismail.

 

Ia berharap Bareskrim Mabes Polri berani membawa kasus tersebut sampai ke aktor intelektual, jaringan pendukung dan aliran dananya, bukan sekadar berhenti pada pengedar atau pengelola lapangan.

 

“Kalau Basri tertangkap, jangan hanya tanyakan siapa pemasok dan siapa pengedarnya. Tanyakan juga uangnya ke mana, siapa yang menerima, siapa yang menikmati, dan siapa yang selama ini membuat bisnis itu bisa bertahan. Di situlah sebenarnya keberanian penegakan hukum diuji,” katanya.

 

Ismail menegaskan, seluruh dugaan keterlibatan pihak lain tetap harus dibuktikan berdasarkan alat bukti dan proses hukum yang sah.

 

“Publik tidak membutuhkan rumor. Publik membutuhkan fakta. Kalau tidak ada keterlibatan siapa pun di luar jaringan, sampaikan secara terang. Tetapi kalau ada oknum yang menerima aliran uang, jangan lindungi. Bongkar sampai ke akar-akarnya.”

Ia menilai pengungkapan kasus P3, P2 dan P1 menjadi momentum penting bagi aparat untuk menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya mengejar kurir, pengedar dan pelaku lapangan.

Baca Juga :  Polres Priok Bongkar Peredaran Pil Leksotan di Mangga Dua

 

“Yang harus diburu bukan hanya orangnya. Ikuti uangnya. Karena uang itulah yang bisa membuka siapa sebenarnya yang berada di belakang jaringan tersebut.”

 

Kini pertanyaan besarnya berada di tangan Bareskrim: beranikah seluruh aliran uang dugaan bisnis narkoba itu dibongkar tanpa pandang bulu?

 

Hirmawansyah