3,37 Ton Ganja Thailand Disita di Tanjung Priok

Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan aparat gabungan Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Sebanyak 3.371,4 kilogram atau 3,37 ton bunga/pucuk canabinoid marijuana asal Thailand

RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan aparat gabungan Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Sebanyak 3.371,4 kilogram atau 3,37 ton bunga/pucuk canabinoid marijuana asal Thailand disita setelah ditemukan disembunyikan di dalam koper dan matras lateks yang masuk melalui Pelabuhan Internasional Tanjung Priok.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil operasi gabungan Bea Cukai dan BNN yang melibatkan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Bea Cukai Tanjung Priok, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah, Kanwil Bea Cukai Jakarta, Bea Cukai Gresik, Bea Cukai Purwakarta, serta Bea Cukai Cikarang.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, mengatakan sindikat narkotika internasional terus mengubah pola penyelundupan untuk menghindari pengawasan petugas. Namun, kolaborasi antarlembaga yang didukung teknologi dan analisis risiko berhasil membongkar modus baru tersebut.

“Pelaku penyelundupan narkotika terus mencari berbagai modus untuk menghindari pengawasan petugas. Melalui pemanfaatan teknologi, analisis risiko, dan sinergi dengan aparat penegak hukum, Bea Cukai bersama BNN RI berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar sebelum mencapai masyarakat,” kata Djaka.

Baca Juga :  Nobar Piala Dunia 2026 di Tanjung Priok Berlangsung Aman

Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen pada Senin (29/6/2026) yang mengidentifikasi sebuah kontainer asal Thailand berisi tumpukan koper di Pelabuhan Tanjung Priok. Tim gabungan kemudian melakukan pengawasan sejak barang keluar dari tempat penimbunan sementara hingga proses pembongkaran di gudang tujuan.

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan paket-paket yang dibungkus aluminium foil dan plastik tersembunyi di dalam sejumlah koper. Temuan itu kemudian dikembangkan melalui analisis lanjutan hingga mengarah pada pengiriman lain yang diberitahukan sebagai matras lateks dengan negara asal yang sama.

Untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman tersebut, tim melakukan metode controlled delivery dengan membiarkan barang bergerak di bawah pengawasan hingga mencapai tujuan. Dari hasil pemantauan diketahui barang akan dikirim ke wilayah Gresik dan sekitarnya.

Baca Juga :  Kemenhaj Tegaskan Haji Furoda Tak Ada Tahun ini

Pada Rabu (1/7/2026), aparat menghentikan empat truk wingbox yang membawa muatan tersebut, terdiri dari tiga truk di Gresik dan satu truk di Purwakarta. Pemeriksaan menyeluruh mengungkap adanya ganja yang disembunyikan di dalam koper maupun gulungan matras lateks.

Dari hasil pembongkaran, petugas menyita sekitar 1.605 kilogram ganja yang disembunyikan di dalam koper dan 1.766,4 kilogram di dalam matras lateks. Total barang bukti yang diamankan mencapai 3.371,4 kilogram atau sekitar 3,37 ton.

Seluruh barang bukti beserta pihak-pihak yang terkait kini diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional yang diduga mengendalikan importasi tersebut.

Bea Cukai dan BNN memperkirakan pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan sekitar 10.114.200 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Selain itu, negara diperkirakan dapat menghemat potensi biaya rehabilitasi hingga Rp4,585 triliun.

Djaka menegaskan Bea Cukai akan terus meningkatkan pengawasan di seluruh pintu masuk Indonesia serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Baca Juga :  Viral! DPMD Banten Minta Warga Desa Awasi Program Beasiswa Sarjana Penggerak, Bukan untuk Kerabat Kades!

“Setiap upaya penyelundupan narkotika yang berhasil kami hentikan berarti ada masyarakat yang terlindungi. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan kerja sama agar Indonesia semakin aman dari ancaman narkotika,” tegasnya.