RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Tim Patroli Perintis Presisi Jaga Jakarta Regu B berhasil mengamankan dua remaja yang diduga menyimpan senjata tajam tanpa izin saat pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli stasioner di wilayah Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (31/5/2026) dini hari.
Penindakan tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), aksi tawuran, serta kejahatan jalanan yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.
Peristiwa bermula sekitar pukul 02.30 WIB ketika Tim Patroli Jaga Jakarta Regu B yang dipimpin IPDA Sinaga melaksanakan patroli mobile di Jalan Sungai Tiram, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Saat melakukan pemantauan wilayah, petugas mencurigai sekelompok pemuda yang tengah menggunakan sepeda motor.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para pemuda tersebut. Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman awal, diperoleh informasi bahwa salah satu remaja yang diamankan diduga sering terlibat dalam aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan pengembangan dan penggeledahan ke salah satu kediaman terduga pelaku di kawasan Jalan Sungai Tiram. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan satu bilah senjata tajam jenis corbek yang diduga disimpan tanpa izin. Selain itu, dua unit telepon genggam turut diamankan sebagai barang bukti.
Kedua remaja tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Cilincing untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik guna mendalami keterlibatan mereka dalam dugaan tindak pidana maupun aksi tawuran yang pernah terjadi.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Capt. H. Hendra Wijaya, S.ST., M.Mar., M.Tr.T., menegaskan bahwa kegiatan KRYD dan patroli stasioner akan terus dilaksanakan secara intensif sebagai langkah preventif dalam menekan angka tawuran, kejahatan jalanan, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
Menurutnya, patroli berkelanjutan merupakan bagian dari komitmen Polres Metro Jakarta Utara untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Polres Metro Jakarta Utara juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing serta segera melaporkan apabila menemukan potensi tawuran, aksi kriminalitas jalanan, maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan darurat Kepolisian 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa, atau dengan menghubungi kantor polisi terdekat.













