RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Seorang pemuda diamankan oleh personel Polsek Tanjung Priok karena diduga membawa tembakau sintetis saat pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli stasioner di sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jakarta Utara, Sabtu (30/5/2026).
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol R. Sigit Kumono, menjelaskan bahwa patroli KRYD terus ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika dan peredaran zat berbahaya di lingkungan masyarakat.
“Kami terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan guna mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan, termasuk tawuran remaja, penyalahgunaan narkotika, serta kejahatan jalanan,” ujar Sigit.
Pemuda tersebut diamankan saat petugas melaksanakan patroli mobile yang menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan tindak kriminalitas dan aksi tawuran di kawasan Tanjung Priok dan sekitarnya. Setelah diamankan, yang bersangkutan dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan KRYD yang dimulai sekitar pukul 00.30 WIB itu dipimpin oleh Wakapolsek Tanjung Priok AKP Hariyanto bersama Perwira Pengawas IPTU Karim Widianto. Sebanyak 25 personel Polsek Tanjung Priok dibantu 15 anggota Pokdar Kamtibmas diterjunkan untuk melakukan patroli dan pengawasan wilayah.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah ruas jalan yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, di antaranya Jalan Warakas Raya, Gang 21, Danau Cincin, Jalan Bisma Raya, Jalan Danau Sunter Barat, Jalan Danau Sunter Utara, Jalan Gaya Motor, hingga Jalan Yos Sudarso.
Selain mengantisipasi kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), petugas juga melakukan pengecekan posko antitawuran yang berada di wilayah Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok, dan Sunter Agung.
Polsek Tanjung Priok turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Hingga kegiatan patroli berakhir, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanjung Priok terpantau aman dan kondusif.













