RADARTERKINI.ID | LANGKAT, SUMUT — Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama BNN Provinsi Sumatera Utara berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ganja jaringan Aceh–Medan. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (3/2/2026) siang.
Operasi penindakan berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Lintas Dusun I Halaban Block, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengamankan tiga orang tersangka laki-laki berinisial DJ, YH, dan AS yang masing-masing diketahui berasal dari Medan, Riau, dan Kabupaten Dairi.
Dari hasil penggeledahan terhadap dua unit mobil yang digunakan para tersangka, petugas menemukan delapan karung berisi 148 bungkus plastik berlapis lakban coklat. Barang bukti tersebut diduga kuat narkotika jenis ganja dengan total berat sekitar 200 kilogram bruto.
Selain narkotika, petugas juga menyita dua unit mobil yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut serta tiga unit telepon genggam milik para pelaku. Seluruh barang bukti kini diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
BNN RI bersama BNNP Sumatera Utara saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat dalam peredaran ganja lintas wilayah tersebut.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud nyata komitmen BNN dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Tanah Air.
“BNN RI terus berkomitmen menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman narkotika,” tegasnya.













