Laporan Pemukulan Wartawan Diproses, Polisi Tunggu Kondisi Korban Pulih

Avatar photo
Laporan korban diterima dan diregistrasi di Polres Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

RADARTERKINI.ID | TAPANULI TENGAH — Polres Tapanuli Tengah mulai melakukan penyelidikan atas laporan dugaan pemukulan terhadap wartawan wartapembaruan.co.id setelah menerima laporan polisi bernomor LP/B/37/I/2026/SPKT/Polres Tapanuli Tengah/Polda Sumatera Utara dengan sangkaan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama.

Insiden terjadi pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB ketika wartawan Marhamadan Tanjung bersama seorang narasumber bernama Erik mendatangi rumah yang ditempati Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu. Kedatangan keduanya bertujuan melakukan konfirmasi atas informasi publik terkait dugaan penggunaan rumah pribadi yang disewa sebagai tempat tinggal bupati, sementara rumah dinas resmi disebut berada di Kota Sibolga di samping Kantor Wali Kota Sibolga.

Menurut keterangan korban, sebelum sempat menyampaikan maksud konfirmasi jurnalistik, mereka didatangi sejumlah orang tak dikenal lalu terjadi dugaan tindakan kekerasan berupa pemukulan dan tendangan. Akibat kejadian tersebut, Marhamadan mengalami luka di bagian wajah dan tubuh, sedangkan Erik mengalami luka lebam. Keduanya kini masih menjalani perawatan di RS FL Tobing, Kota Sibolga.

Baca Juga :  Awal 2026, Pokja PWI Kejaksaan–Pengadilan Jaktim Perkuat Konsolidasi di Jatinegara Food Station

Pemimpin Redaksi wartapembaruan.co.id, Rudolf Simbolon, Jumat (31/1/2026), menegaskan bahwa kehadiran wartawannya semata-mata untuk menjalankan tugas jurnalistik, yakni memverifikasi informasi yang sebelumnya sempat ramai diberitakan agar informasi yang disajikan kepada publik tetap berimbang.

Perkembangan penanganan perkara ini dikonfirmasi awak media melalui Humas Polres Tapanuli Tengah, Ipda Dariaman Saragih. Ia menyatakan penyelidikan telah berjalan, namun penyidik belum dapat mengambil keterangan detail dari korban karena masih menjalani perawatan medis.

Menurutnya, kepolisian telah mengirimkan surat pemanggilan dan akan melanjutkan pemeriksaan setelah kondisi kesehatan korban memungkinkan.

Baca Juga :  Bupati Garut Terima Kunjungan Tim Evaluasi Kinerja Desa dalam Program Anugerah Gapura Sri Baduga 2025

“Kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah adanya perkembangan penyelidikan,” ujar Ipda Dariaman Saragih.

Penyidik saat ini disebut tengah mengumpulkan bahan keterangan dan alat bukti awal sebagai bagian dari proses hukum yang berlaku.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan kembali, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan awak media. Panggilan telepon dan pesan yang dikirimkan belum mendapat jawaban. Awak media masih terus berupaya memperoleh klarifikasi resmi untuk menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.

Peristiwa ini memantik perhatian luas karena terjadi saat wartawan melakukan tugas konfirmasi, sehingga dinilai menjadi ujian penting bagi perlindungan kerja jurnalistik sekaligus transparansi proses penegakan hukum di Tapanuli Tengah.

Penulis: TamaEditor: Tama