103 Botol Miras Ilegal Disita, Satpol PP Pademangan Bergerak Jelang Ramadan

Avatar photo

RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pademangan, Kota Administrasi Jakarta Utara, menyita 103 botol minuman keras (miras) ilegal dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar pada Jumat (20/2/2026) malam.

Razia yang dimulai pukul 19.00 WIB itu menyasar sejumlah toko kelontong dan warung kopi yang diduga menjual miras tanpa izin. Operasi dilakukan sebagai upaya menjaga situasi tetap kondusif menjelang Ramadan 1447 H serta menegakkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Kepala Satpol PP Pademangan, Asromadian, SH, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut melibatkan unsur gabungan dari Satpol PP, Kepolisian, TNI, serta jajaran kecamatan dan kelurahan. Ia menegaskan, operasi berjalan lancar dan situasi tetap terkendali.

Baca Juga :  Kredit Bermasalah PT BSS-SAL, Kejati Sita Uang Ratusan Miliar

“Penjual miras menyadari kesalahannya dan telah diberikan edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya. Operasi Pekat ini rutin kami lakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, langkah tegas tersebut menjadi bukti kehadiran aparat dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadan agar warga dapat menjalankan ibadah dengan tenang.

Wakil Camat Pademangan, Polma, menambahkan bahwa lokasi razia memang telah dipetakan sebelumnya karena sering menjadi tempat berkumpul yang memicu kebisingan dan keresahan warga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi miras karena berpotensi memicu tindakan negatif. Mari bersama menjaga suasana tetap aman dan kondusif di Jakarta Utara,” katanya.

Baca Juga :  HBKB Jakarta Utara: KLH/BPLH Ajak Warga Pilah Sampah Lewat Kampanye GAUL

Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Pademangan, Slamet Sugoro, Spg, mengapresiasi langkah cepat Satpol PP dalam merespons keluhan masyarakat, khususnya para orang tua yang khawatir terhadap potensi tawuran akibat konsumsi miras.

“Kami sangat mengapresiasi gebrakan ini. Sumber tawuran kerap berawal dari minuman keras. Kami berharap pengawasan juga menyasar obat keras daftar G seperti Tramadol,” tegasnya.

Operasi Pekat ini menjadi bagian dari komitmen unsur tiga pilar di wilayah Pademangan untuk terus menjaga ketertiban umum serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Penulis: SutarnoEditor: Tama