RADARTERKINI.ID | JAKARTA | Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati Lokasi Sementara (Loksem) JU 51 di RW 18, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, hingga kini masih beroperasi meski izin pemakaian hanya berlaku dua tahun sesuai SK Wali Kota Nomor 329 Tahun 2018.
Padahal, warga dan pengurus RW 18 sudah sejak lama meminta agar lahan tersebut dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Puncaknya, persoalan ini dibahas dalam rapat koordinasi (Rakor) penyerahan aset fasos-fasum berupa jalan, saluran, dan RTH di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (26/8/2025).
Ketua RW 18, Fajar Budiman, mengatakan Rakor tersebut menghasilkan keputusan tindak lanjut penyerahan aset.
“Syukur dari hasil Rakor tersebut mengarah kepada proses tindak lanjut rencana penyerahan aset dari RW 18,” ungkap Fajar, Sabtu (13/9/2025).
Menurutnya, proses penyerahan aset diperkirakan terealisasi paling lambat Oktober 2025. Namun, ada kendala karena dua pengembang terkait, PT Sunter Garden dan PT Patal Indomahon, sudah tidak diketahui keberadaannya.
“Sehingga Pemkot Jakarta Utara akan melaksanakan penyerahan aset berdasarkan Pergub No.97 Tahun 2021. Serah terima dilakukan antara pengurus RW yang diketahui lurah setempat kepada Wali Kota Jakarta Utara,” jelas Fajar.
Ia menambahkan, secara paralel Lurah Sunter Agung juga diminta segera melakukan sosialisasi penertiban PKL yang masih berdagang di atas lahan peruntukan RTH.
“Setelah aset diserahkan, maka fungsinya akan dikembalikan sebagai RTH sesuai Penetapan Peta Kewajiban DCKTRP Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0870/KR.00.00 tanggal 21 Juli 2025,” tegasnya.
Fajar berharap instansi terkait serius merealisasikan hal ini. “Kami minta agar penyerahan fasos-fasum benar-benar diwujudkan sehingga RTH bisa segera terealisasi,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Sunter Agung Teguh Subroto saat dikonfirmasi, Selasa (16/9/2025), menyatakan pihaknya akan segera melakukan sosialisasi penertiban PKL Loksem JU 51 dalam minggu ini.
Rakor tersebut dipimpin oleh Sekretaris Kota Jakarta Utara, Fredy Setiakawan, serta dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekko Jakut Wawan Budi Rohman, Kabag Pembangunan Ekonomi dan LH Ardan Solihin, Camat Tanjung Priok Ade Himawan, Lurah Sunter Agung Teguh Subroto, dan perwakilan RW 18.











