Polsek Bubutan Diserang Massa, Puluhan Ditangkap dan Polisi Luka-Luka

Avatar photo

RADARTERKINI.ID | SURABAYA – Peristiwa perusakan terjadi di Polsek Bubutan pada Minggu (31/9/2025) dini hari. Insiden tersebut mengakibatkan sejumlah anggota kepolisian mengalami luka, sementara 61 orang berhasil diamankan.

Kapolsek Bubutan, Kompol Vonny Farizki, menjelaskan bahwa salah satu korban luka adalah anggota Reskrim Polrestabes Surabaya. Anggota tersebut ditabrak pelaku saat berusaha mencegah pelemparan bom molotov ke arah kantor polisi.

“Salah satunya anggota Reskrim Polrestabes, ditabrak oleh salah satu pelaku yang membawa bom molotov. Akhirnya anggota kita ini dibawa ke rumah sakit,” ungkap Vonny di Polsek Bubutan, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga :  DePA-RI Wakili Indonesia Teken MoU di Forum Hukum Internasional Beijing

Saat ini, korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara. Namun, detail luka yang dialami belum dijelaskan lebih lanjut.

Tak hanya itu, Vonny sendiri juga mengalami luka di bagian jarinya akibat terkena besi, sedangkan Kanit Reskrim Ipda Martinus Simanjuntak terluka di tangan karena lemparan batu.

“Kebetulan pada saat itu, Kanit Reskrim beserta saya yang memimpin di situ terlempar batu di tangan. Saya kena kibasan besi yang dibawa pelaku anarkis,” tambahnya.

Baca Juga :  Gerak Cepat Satpol PP Kelapa Gading: Tindaklanjuti Laporan Warga Soal PKL di Jalan Boulevard Barat

Vonny menegaskan bahwa seluruh pelaku yang diamankan langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Selain menyoroti aksi anarkis tersebut, Vonny juga menyayangkan tindakan massa yang merusak Polsek Bubutan, yang merupakan bangunan cagar budaya.

“Ini bukan hanya tindak pidana, tetapi juga kejahatan intelektual yang tujuannya menghilangkan bangunan cagar budaya,” tegasnya.

Penulis: Didik Djatmiko Editor: Tama