Komisi II DPR Akan Minta Penjelasan Mendagri soal IKN Jadi Ibu Kota Politik

RADARTERKIN.ID | JAKARTA – Komisi II DPR RI berencana meminta penjelasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai ibu kota politik pada 2028. Aria mengatakan pihaknya masih menunggu penjelasan dari pemerintah mengenai dasar penetapan istilah tersebut.

“Belum tahu persis substansinya, makanya apakah ini istilah tanpa ada substansi terhadap undang-undang, atau seperti apa, kan juga baru disebut, background-nya kira harus tahu,” kata Aria kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Baca Juga :  Geger di Kemenkeu! Isu Rotasi Besar Mengemuka, Dirjen Bea Cukai Askolani Disebut Akan Digantikan Jenderal BIN

Aria menyebutkan akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada Kemendagri terkait hal itu. Penjelasan tersebut diperlukan untuk memastikan apakah penyebutan ibu kota politik harus diikuti penyesuaian Undang-Undang IKN atau cukup dengan aturan yang ada.

“Kita usahakan dulu supaya Mendagri supaya bisa menyampaikan dasar argumentasi dan tujuan penyebutan ibu kota politik itu, yang tentunya apakah ada penyesuaian UU, atau cukup dengan UU yang saat ini ada,” ucapnya.

Perpres IKN Jadi Ibu Kota Politik
Presiden Prabowo Subianto memastikan kelanjutan megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN). IKN akan dijadikan Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.

Baca Juga :  Pemuda Pancasila dan Sekelompok Pria Nyaris Baku Hantam Gegara Lahan Parkir di RSU Tangsel

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diundangkan per 30 Juni 2025.

“Perencanaan dan pembangunan kawasan serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” bunyi beleid tersebut, dikutip pada Jumat (19/9).

Baca Juga :  Ribuan Warga Padati Monas: Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina Serukan Boikot Produk Israel dan Hentikan Genosida Gaza

Penulis: Baim