RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) terhitung mulai Tanggal Mulai Tugas (TMT) 1 Februari 2026. Penyerahan dilakukan di Ruang Fatahillah, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (22/1/2026).
SK Pensiun tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Hendra Hidayat, sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi atas pengabdian para pegawai yang telah menyelesaikan masa tugasnya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya di wilayah Jakarta Utara.
Kepala Suban Kepegawaian Jakarta Utara, Neni Maryani, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan mitra instansi, di antaranya Kasudin Perpustakaan dan Arsip Jakarta Utara Gunas Mahdianto, Kabag Hukum Siti Sumiati, Kepala PT Taspen Jakarta Anggia Putri Rambe, perwakilan Bank Jakarta Andini Primadi Putri, BPJS Kesehatan Nailul Amala, Baznas (Bazis) Jakarta Utara Wisnu Chakraningrat, serta Ketua Werdatama Jaya Jakarta Utara Imam Supardi.
“Pada pagi hari ini kita melaksanakan penyerahan SK Pensiun bagi pegawai yang memasuki BUP per 1 Februari 2026, termasuk pensiun janda dan duda di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Utara,” ujar Neni.
Ia menambahkan, sesuai Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022, Sukubadan Kepegawaian Jakarta Utara memiliki tugas melaksanakan proses pemberkasan hingga penyelesaian penetapan pensiun pegawai di wilayah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
Sebanyak 15 pegawai penerima SK Pensiun berasal dari berbagai unit kerja, yakni Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Utara (4 orang), Sudin Pendidikan Wilayah I (3 orang), Sudin Pendidikan Wilayah II (1 orang), Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (1 orang), Sudin Bina Marga (1 orang), Sudin Perpustakaan dan Arsip (1 orang), Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (1 orang), Sudin Sumber Daya Air (1 orang), Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (1 orang), serta Satpol PP (1 orang).
Selain penyerahan SK, kegiatan ini juga diisi dengan penyampaian layanan pensiun dari BPJS Kesehatan, PT Taspen, Bank Jakarta, perekaman biometrik, serta sesi berbagi pengalaman dari Ketua Werdatama Jaya Jakarta Utara.
Dalam sambutannya, Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat menyampaikan bahwa pensiun merupakan fase yang pasti dalam perjalanan karier seorang ASN dan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ia mengapresiasi dedikasi, integritas, serta kontribusi para pegawai selama menjalankan tugas pelayanan publik.
“Pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari perjalanan baru dengan peran yang berbeda. Atas nama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya. Selamat menjalani masa purna tugas, semoga selalu sehat, bahagia, dan terus menginspirasi,” pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian administrasi sekaligus menjadi bentuk penghormatan atas pengabdian panjang para ASN kepada masyarakat Jakarta Utara.











