RADARTERKINI.ID | BANDUNG – Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menyelenggarakan acara pengambilan sumpah dan janji advokat untuk 157 calon advokat dari 18 Organisasi advokat termasuk PERADI AWALINDO di seluruh wilayah Jawa Barat pada Kamis ( 4/6/2026 ).Acara yang berlangsung di Aula Pengadilan Tinggi Bandung di Jl Cimuncang No 21 Kota Bandung Jawa Barat,mulai pukul 09.00 WIB di Aula Utama Pengadilan Tinggi Bandung dipimpin oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. Hery Supriyono, S.H., M.Hum, hari Kamis 4 Juni 2026.
Sebelum pengambilan sumpah, para peserta menyanyikan lagu Indonesia antara lain PERADI AWALINDO, dan 17 Organisasi Advokat lainnya.
Suasana semakin khidmat ketika Majelis Hakim memasuki aula, prosesi dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Sumpah dan Janji Advokat oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Dr. Hery Supriyono, S.H., M.Hum, diikuti dengan pembacaan pasal-pasal Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang berkaitan dengan hak dan kewajiban advokat. Setelah itu, Dr. Hery Supriyono, S.H., M.Hum. memberikan pidato pembuka yang menekankan peran advokat sebagai penjaga gerbang keadilan yang harus netral, independen, dan bertanggung jawab.
“Advokat bukan hanya profesional hukum, tetapi juga representasi keadilan bagi masyarakat. Saudara harus menjaga nama baik profesi ini dengan tidak terlibat dalam praktik yang merusak integritas hukum,” tegas Dr. Hery Supriyono, S.H., M.Hum.
Hadir juga dilokasi acara sumpah advokat Pengurus DPP PERADI AWALINDO yaitu Dr. Aulia Taswin,S.H,. M.H, Wilhelmus Soumeru, SH.,MH, Lutfi, SH ,Eulis Meliawati, SH, Ginanjar Aulia, SH
Pasca acara Sumpah Advokat memberikan Cendramata dari PERADI AWALINDO melalui Kabag Hukum PT Bandung langsung di berikan oleh Waketum Peradi Awalindo, Luthfi,SH., MH di dampingi oleh semua pengurus Peradi Awalindo.
Salah satu calon advokat dari PERADI AWALINDO yang di wakili mengucapkan sumpah, Asep Hermawan.,S,H,I (asal Kabupaten Bandung Barat), mengungkapkan rasa bangga dan tanggung jawabnya. “Saya berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan jujur dan penuh dedikasi, khususnya bagi mereka yang membutuhkan keadilan,” ujar Asep Hermawan.
Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Dr. Hery Supriyono, S.H., M.Hum., menegaskan di balik toga hitam yang dikenakan dengan penuh kebanggaan, tersimpan harapan dan tanggung jawab besar yang kini dipikul para advokat baru. Mereka tidak sekadar memasuki sebuah profesi, tetapi menapaki jalan panjang pengabdian terhadap keadilan dan kemanusiaan. dan advokat akan berada dalam pengawasan berkelanjutan demi menjaga marwah profesi. Baginya, hukum bukan hanya soal pasal dan prosedur, melainkan juga soal nurani dan integritas.
“Kami ingin advokat yang tidak hanya cerdas secara hukum, tetapi juga bermoral dan beretika,” ujarnya dengan nada tegas namun penuh harap.
Pesan itu kian relevan ketika Indonesia bersiap memasuki era baru penegakan hukum. Mulai 2 Januari 2026, KUHAP Baru akan diberlakukan, menandai transformasi besar menuju sistem hukum yang lebih manusiawi, transparan, dan berbasis digital. Di tengah perubahan itu, advokat diharapkan tetap berdiri tegak sebagai penjaga keseimbangan antara hukum dan keadilan.
Dalam setiap perkara, kebenaran tidak datang dengan sendirinya. Ia harus diperjuangkan melalui pembuktian yang jujur dan argumentasi yang bertanggung jawab. Di situlah peran advokat menjadi krusial—mendampingi masyarakat tanpa memandang status ekonomi, memastikan setiap orang memiliki akses yang setara terhadap keadilan.
Berikut adalah daftar Organisasi Advokat yang akan melakukan penyumpahan di Pengadilan
Tinggi Bandung, sebagai berikut:
1. PERKUMPULAN PENGACARA DAN KONSULTAN HUKUM INDONESIA (PPKHI),
2. DEWAN PERGERAKAN ADVOKAT REPUBLIK INDONESIA (DePA – RI),
3. KOMITE PENGACARA NUSANTARA BERDAULAT (KPN – BERDAULAT)
4. PERHIMPUNAN ADVOKAT NUSANTARA RAYA (PAN – RAYA)
5. PERSATUAN ADVOKAT MAJU INDONESIA (PERADI MAJU)
6. PERKUMPULAN BADAN ADVOKAT SOLIDARITAS MERDEKA (PEMBASMI)
7. PERKUMPULAN ADVOCATE DAN PENGACARA NUSANTARA (PERADAN)
8. PERKUMPULAN ADVOKAT DEMOKRASI INDONESIA RAYA (PADI RAYA)
9. FORUM ADVOKAT & PENGACARA REPUBLIK INDONESIA (FAPRI)
10. HIMPUNAN ADVOKAT NAHDATUL ULAMA (HIMANU)
11. PERKUMPULAN PRAKTISI & ADVISOR PROFESIONAL (PERADI PROFESIONAL)
12. PERKUMPULAN ADVOKAT RAIH KEADILAN AWALINDO (PERADI AWALINDO)
13. SERIKAT PENGACARA INDONESIA (SPI)
14. HIMPUNAN ADVOKAT/ PENGACARA INDONESIA (HAPI)
15. PERKUMPULAN LEMBAGA KONSULTAN HUKUM ANAK NEGERI (LEMBAKUM ANAK NEGERI).
16. DEWAN ADVOKAT PEMBELA INDONESIA (PEMBELA)
17. PERSATUAN NASIONALISME ADVOKAT INDONESIA (PENADI)
18. PERSATUAN ADVOKASI INDONESIA (PERSADIN)
Atas perhatian dan kerjasamanya yang baik, diucapkan terima kasih.Bandung, 3 Juni 2026
Staff Kepaniteraan Hukum PT Bandung
Seorang narasumber mengingatkan, profesi advokat adalah profesi mulia untuk membela kebenaran, bukan untuk menutupi penyimpangan. Ketika hukum dijalankan dengan hati dan integritas, keadilan bukan lagi sekadar harapan, melainkan kenyataan yang bisa dirasakan.
Acara tersebut ditutup dengan doa dan penyerahan piagam kepada perwakilan organisasi advokat. Namun bagi para advokat baru, momen itu bukanlah akhir, melainkan awal perjalanan panjang. Dengan langkah penuh keyakinan, mereka meninggalkan ruangan dengan satu tekad: menjadi suara bagi yang lemah dan penjaga bagi kebenaran”, tuturnya.













