Maybank Syariah Sertifikasi 500 UMKM Halal di Jakarta

Avatar photo
Maybank Syariah Indonesia kembali mempertegas perannya dalam memperkuat ekosistem halal di Jakarta melalui penyaluran dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Pada 4 Desember 2025,

RADARTERKINI.ID | JAKARTA — Maybank Syariah Indonesia kembali mempertegas perannya dalam memperkuat ekosistem halal di Jakarta melalui penyaluran dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Pada 4 Desember 2025, Maybank Syariah menggandeng LPPOM MUI DKI Jakarta untuk memfasilitasi sertifikasi halal reguler bagi 500 pelaku usaha mikro dan kecil dalam periode 2024–2025.

Kolaborasi ini tidak hanya mempermudah UMKM memperoleh legalitas produk sesuai ketentuan negara, tetapi juga memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai jaminan mutu, keamanan, serta kepercayaan konsumen. Program ini sejalan dengan amanat UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan UU No. 6 Tahun 2023 yang mempertegas mekanisme sertifikasi halal, termasuk ketentuan masa berlaku sertifikat halal yang kini bersifat seumur hidup selama tidak ada perubahan bahan dan proses produksi.

Kesadaran masyarakat yang kian meningkat terhadap produk halal membuat sertifikasi ini menjadi nilai strategis bagi pelaku usaha. Sertifikat halal kini dipandang sebagai bukti kredibilitas, sekaligus sarana UMKM memperluas akses pasar.

Baca Juga :  Dewan Pers Saksikan Penandatanganan Panitia Bersama Kongres Persatuan PWI

Penyerahan Sertifikat Halal dalam Kongres Ekonomi MUI DKI Jakarta

Penyerahan simbolis untuk 500 pelaku usaha dilakukan dalam rangkaian Kongres Ekonomi MUI DKI Jakarta. Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH. M. Faiz Syukron Makmun, menyerahkan sertifikat halal kepada Azzady Bin Jamaluddin selaku Head Shariah Wealth & Halal Ecosystem Maybank Indonesia.

Azzady menegaskan bahwa komitmen Maybank Syariah terhadap pemberdayaan UMKM bukan hanya bersifat finansial, tetapi juga strategis.

“Bantuan sertifikasi halal ini kami hadirkan agar UMKM Jakarta bisa naik kelas, lebih kompetitif, dan semakin dipercaya konsumen,” katanya.

KH. Faiz Syukron Makmun menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut.

“Ini bukan sekadar bantuan teknis, tetapi kontribusi nyata dalam membangun ekosistem halal yang kuat di Jakarta,” tegasnya.

Sertifikasi Halal Jadi Pintu Kemajuan UMKM

Dalam kesempatan berbeda, Barkah Santosa, Business Development Islamic Org & Halal Ecosystem Maybank, menegaskan bahwa sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan penting pelaku usaha.

Baca Juga :  "Wakapolres Tanjung Priok Ajak Pelajar Tolak Tawuran & Narkoba: Generasi Muda Harus Jadi Agen Perubahan!"

“Sertifikasi halal adalah gerbang kemajuan UMKM. Dengan legalitas ini, pelaku usaha lebih mudah memasuki pasar yang mensyaratkan sertifikat halal,” ungkapnya.

Pada acara tersebut, Barkah turut menyerahkan sertifikasi halal kepada delapan pelaku usaha, termasuk pengelola kantin SMK 24 Jakarta yang mendapatkan fasilitas dari Maybank.

Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta, Deden Edi, memastikan seluruh amanah sertifikasi dari Maybank telah rampung sesuai standar.

“Alhamdulillah, seluruh 500 pelaku usaha telah menerima sertifikat halal. Banyak yang menyampaikan testimoni positif, penjualan mereka meningkat, dan produk lebih mudah diterima konsumen,” ujar Deden.

Salah satu pelaku usaha juga merasakan dampaknya secara langsung.

“Setelah tersertifikasi halal, produk kami lebih diterima dan penjualan pun tumbuh,” ujarnya.

Maybank Siapkan Sertifikasi Tahap Kedua untuk 250 UMKM

Baca Juga :  Danau Sunter Jadi Primadona Malam Minggu, Kulineran & Live Musik Jadi Daya Tarik

Melihat dampak signifikan dari program tahap pertama, Maybank Syariah menyiapkan tambahan pembiayaan sertifikasi halal untuk 250 pelaku usaha pada tahun berjalan. Langkah lanjutan ini ditujukan untuk mempercepat transformasi UMKM menjadi lebih profesional, berdaya saing, dan sesuai standar halal nasional.

“Dengan pengalaman sebelumnya, kami optimis pelaku usaha pada tahap kedua akan berkembang lebih cepat dan lebih baik,” tutup Azzady.

 

Penulis: Aurelya Editor: Tama