RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Dalam upaya membangun kesadaran hukum dan sosial sejak dini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan kunjungan edukatif ke SMPN 53 Kali Baru, Jakarta Utara. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Dr. Budi Santosa, S.H., S.I.K., M.H., yang memberikan pembekalan kepada para pelajar mengenai bahaya tawuran, narkoba, serta pentingnya etika dalam bermedia sosial.
“Remaja harus sadar bahwa tawuran, narkoba, aksi premanisme, pungli dan penyalahgunaan media sosial dapat merusak masa depan mereka. Kami ingin membentuk generasi muda yang cerdas, berani menolak hal negatif, dan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekitar,” tegas Kompol Budi Santosa dalam sambutannya.
Melalui pendekatan persuasif dan dialog interaktif, jajaran Polres menyampaikan bahwa menjauhi perilaku negatif bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap masa depan mereka sendiri. Para pelajar juga didorong untuk berani melaporkan tindakan premanisme dan pungli melalui call center 110 (bebas pulsa), WhatsApp 0813-9981-1160, atau langsung datang ke Polres/Polsek terdekat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polisi Sahabat Anak, yang bertujuan menanamkan nilai disiplin, kepatuhan hukum, serta mempererat kemitraan antara aparat kepolisian dan kalangan pelajar.
Dengan semangat kolaboratif, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berharap pelajar SMPN 53 bisa menjadi teladan bagi teman-teman sebaya dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif.













