RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Aji Rahmadi, SH., MH., mulai menjalankan tugas barunya sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur setelah resmi dilantik pada Senin 1 Desember 2025 di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Pada Selasa (2/12/2025), Aji menerima kunjungan wartawan Pokja PWI Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur di ruang kerjanya, didampingi Kasubsi Bidang Pidum Diffaryza Zaki Rahman, SH., MH., untuk menyampaikan arah kebijakan dan fokus kerjanya ke depan.
Aji menjelaskan bahwa sebelum dipercaya memimpin bidang Pidum di Jakarta Timur, ia bertugas di Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Sukoharjo. Dengan dinamika perkara yang tinggi di wilayah metropolitan, Aji menegaskan komitmennya untuk memperkuat profesionalitas penanganan perkara umum, khususnya perkara-perkara yang menjadi perhatian publik dan kasus anarkis yang menuntut ketelitian serta ketegasan aparat penegak hukum.
Ia juga menyoroti penerapan KUHP baru yang mulai berlaku pada 2 Januari mendatang sebagai tantangan besar bagi seluruh jajaran penegak hukum. Perubahan pada aspek materiil dan formil dalam KUHP baru disebutnya memerlukan kesiapan matang serta harmonisasi penerapan melalui pedoman resmi dari Kejaksaan Agung.
Sebagai langkah antisipasi, Aji menyatakan bakal menggelar workshop dan sosialisasi internal bagi para jaksa di Kejari Jakarta Timur agar tidak terjadi hambatan dalam penanganan perkara selama masa transisi regulasi. Aji berharap sinergi antara kejaksaan dan media tetap terjalin kuat untuk memastikan transparansi serta memberikan pemahaman yang akurat kepada publik mengenai proses hukum di Jakarta Timur.











