Radarterkini.ID, Batam – Ambisi bisnis properti di Kota Batam kembali menelanjangi sisi terkelamnya. Tanpa memedulikan penderitaan masyarakat dan keselamatan lingkungan, aktivitas pemotongan bukit secara brutal dan ugal-ugalan tengah berlangsung di wilayah Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Proyek perumahan yang mengusung nama Emirates Residence Cluster Dandelion diduga kuat menjadi biang keladi di balik pengerusakan alam yang terstruktur dan masif ini.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, pemandangan menyayat hati terlihat dari lalu lalang beberapa truk dump dan deruan mesin alat berat (ekskavator) yang tanpa henti
menghantam dan merobek bentang alam bukit Tiban Indah. Yang lebih mengenaskan, aksi pengerukan ini dilakukan secara membabi buta siang dan malam, seolah-olah hukum dan regulasi lingkungan hidup hanyalah kertas kosong yang tidak berharga.
Derita Tanpa Henti: Warga
Terperangkap Kebisingan dan Teror Lingkungan
Aktivitas pembabatan bukit yang beroperasi 24 jam non-stop ini telah berubah menjadi mimpi buruk yang sangat sadis bagi warga sekitar. Suara deru mesin berat yang memekakkan telinga dan dentuman material di tengah malam telah merenggut hak istirahat warga secara paksa.
“Kami tidak bisa tidur! Siang hari kami dihantam debu dan kebisingan, malam hari waktu kami untuk istirahat justru terusik deru alat berat yang terus bekerja tanpa kenal ampun. Ini sangat biadab dan menyiksa psikologis kami,” ungkap salah seorang warga sekitar dengan nada amarah yang membuncah.
Tak hanya kebisingan yang merusak ketenangan hidup, pengerukan bukit secara ekstrem ini juga mengancam keselamatan jiwa. Ancaman tanah longsor saat hujan deras dan polusi debu pekat yang mengintai kesehatan pernapasan anak-anak serta lansia seakan diabaikan begitu saja oleh pihak pengembang demi mengejar keuntungan semata.
Mana Suara Penegak Hukum dan Pemerintah?
Keberanian pihak pengembang beraktivitas siang dan malam tanpa memedulikan dampak lingkungan dan keresahan masyarakat memicu spekulasi liar. Apakah ada pembiaran? Atau adakah ‘tameng kuat’ yang melindungi aksi pengrusakan lingkungan ini?
Tindakan pengerukan bukit secara ugal-ugalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Aparat penegak hukum, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta BP Batam wajib segera turun ke lokasi dan menindak tegas pengembang proyek Emirates Residence Cluster Dandelion.
Red













