Bantuan Korban Bencana Aceh Mandek, DPRA Desak Pusat Bertindak

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 7 Langsa–Aceh Tamiang, Nora Idah Nita,

RADARTERKINI.ID | ACEH TAMIANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 7 Langsa–Aceh Tamiang, Nora Idah Nita, mendesak pemerintah pusat agar segera mempercepat pencairan bantuan bagi korban bencana hidrometeorologi yang terjadi pada 27 November 2025. Desakan tersebut disampaikan pada Minggu (7/6/2026) menyusul masih banyaknya masyarakat terdampak di Aceh, khususnya Aceh Tamiang, yang belum menerima bantuan untuk pemulihan pascabencana meski seluruh proses administrasi telah diselesaikan.

Menurut Nora Idah Nita, keluhan masyarakat terus berdatangan kepadanya, baik saat kegiatan reses maupun melalui komunikasi langsung. Warga mempertanyakan kepastian realisasi bantuan yang sebelumnya telah dijanjikan pemerintah dan sangat dibutuhkan untuk memperbaiki kondisi kehidupan mereka setelah bencana.

“Pemerintah pusat harus segera merealisasikan apa yang telah dijanjikan untuk korban bencana hidrometeorologi, baik itu stimulan rumah rusak, perabot, pemulihan ekonomi maupun jadup,” tegas Nora Idah Nita.

Baca Juga :  Kapal Tanker Rampasan Bermuatan Minyak Siap Dilelang di Batam

Politisi yang dikenal aktif menyuarakan aspirasi masyarakat pesisir timur Aceh itu meminta perhatian serius dari pemerintah pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), agar mempercepat proses pencairan bantuan kepada masyarakat terdampak.

Menurut anggota Fraksi Demokrat tersebut, masyarakat Aceh hingga saat ini masih menunggu kepastian atas bantuan yang dijanjikan pemerintah. Kondisi tersebut dinilai semakin memberatkan warga yang sedang berjuang memulihkan kehidupan dan perekonomian mereka pascabencana.

“Para korban bencana hidrometeorologi sangat membutuhkan perhatian pemerintah yang telah dijanjikan. Jadi kita minta segera dicairkan bantuan untuk korban di Aceh pada umumnya, dan khususnya Aceh Tamiang yang merupakan daerah terdampak paling parah,” ujarnya.

Nora menjelaskan bahwa berdasarkan koordinasi dengan pemerintah daerah, seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi. Data penerima bantuan juga telah disusun secara lengkap menggunakan sistem by name by address dan telah diajukan ke pemerintah pusat.

Baca Juga :  Jalin Kemitraan Strategis, Danlanal Dumai Kunjungi PT. Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit II Dumai

“Contohnya Aceh Tamiang hingga saat ini sudah mengajukan bantuan secara by name by address, baik itu stimulan rumah rusak, perabot, pemulihan ekonomi maupun jadup dari SK 1 sampai 4. Semua administrasi sudah lengkap, jadi sudah sewajarnya pemerintah pusat segera mencairkan bantuan tersebut,” jelasnya.

Ia menilai percepatan pencairan bantuan menjadi langkah penting untuk mendorong pemulihan ekonomi masyarakat yang hingga kini masih mengalami kesulitan. Banyak warga kehilangan mata pencaharian, sementara bantuan untuk sektor usaha mikro dan UMKM juga belum terealisasi.

“Saat ini ekonomi masyarakat semakin sulit, lapangan pekerjaan hilang, bantuan UMKM juga belum ada kabar. Dengan kondisi seperti ini, angka kerawanan sosial juga bisa meningkat. Ini yang harus menjadi perhatian khusus pemerintah pusat,” tegasnya.

Baca Juga :  33 Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Amanah dan Profesionalisme

Nora Idah Nita berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret agar bantuan yang telah dijanjikan dapat segera disalurkan. Menurutnya, percepatan pencairan bantuan merupakan kunci untuk mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh.