RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Pengurus RW 05 Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, menggelar kegiatan sosialisasi mengenai pemilahan sampah dan implementasi Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026. Kegiatan ini diikuti unsur pemerintah kelurahan, pengurus wilayah, kader masyarakat, serta warga setempat sebagai upaya meningkatkan kesadaran lingkungan dan pengelolaan sampah dari sumbernya.
Ketua RW 05 Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Drs. H. Eman Roheman, SE, bersama jajaran pengurus RW dan staf memimpin pelaksanaan kegiatan yang berlangsung dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Gunung Sahari Selatan Muhammad Irfan Yusuf, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Windi Setia Wulandari, Staf Kesra Dede Cardi, Pendamping Satpel Lingkungan Hidup Agus Mariyanto, serta narasumber dari Kepala Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Kemayoran Gunawan.

Selain itu, kegiatan juga dihadiri para Ketua RT 001 hingga RT 017 RW 05 beserta staf, Koordinator Jumantik, Koordinator Posyandu, Koordinator Dasawisma (Dawis), PKK RW 05, LMK RW 05, FKDM RW 05, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan pentingnya pemilahan sampah sejak dari rumah tangga sesuai ketentuan yang diatur dalam Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026. Melalui kebijakan tersebut, masyarakat didorong untuk memisahkan sampah organik, anorganik, dan sampah lainnya guna mengurangi beban tempat pembuangan akhir serta mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat.
Ketua RW 05, H. Eman Roheman, menegaskan bahwa keberhasilan program pengelolaan sampah sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Karena itu, sosialisasi dilakukan agar seluruh warga memahami tata cara pemilahan sampah yang benar dan dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Lurah Gunung Sahari Selatan Muhammad Irfan Yusuf juga mengapresiasi keterlibatan seluruh unsur masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, pengurus wilayah, dan warga menjadi kunci sukses pelaksanaan program lingkungan di tingkat kelurahan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan warga RW 05 Gunung Sahari Selatan semakin memahami pentingnya pemilahan sampah serta mendukung implementasi Ingub Nomor 5 Tahun 2026 demi mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.











