RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Sosialisasi tindak lanjut Instruksi Gubernur (Ingub) tentang pengelolaan dan pemilahan sampah yang dilakukan Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup (Satpel LH) Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, mendapat sorotan dari sejumlah pengurus RT di Kelurahan Kapuk Muara, Kamis (21/5).
Kegiatan yang digelar untuk mendukung program pengelolaan sampah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut justru memunculkan keluhan terkait minimnya fasilitas penunjang di lingkungan warga.
Ketua RT 07 RW 04 Kapuk Muara, Sunarno, menilai program pemilahan sampah yang diinstruksikan Gubernur DKI Jakarta merupakan langkah positif. Namun, menurutnya, program tersebut belum diimbangi dengan penyediaan sarana yang memadai, seperti tong sampah organik, anorganik, B3, dan residu.
“Program Pak Gubernur sangat bagus, tetapi hak-hak pengelolaan sampah juga harus dipenuhi, seperti penyediaan tong sampah organik, anorganik, B3, dan residu. Kalau fasilitas itu tersedia, saya yakin Instruksi Gubernur bisa berjalan sukses,” ujar Sunarno.
Ia menegaskan, fasilitas tempat sampah seharusnya diberikan langsung kepada pengurus RT agar proses pemilahan sampah di lingkungan warga dapat berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Seharusnya tong sampah diberikan kepada para RT, sehingga pengelolaan sampah di lingkungan dapat berjalan sesuai Instruksi Gubernur,” katanya.
Selain menyoroti fasilitas, Sunarno juga mempertanyakan persoalan penumpukan sampah yang masih terjadi di sejumlah titik wilayah Kapuk Muara. Dalam sosialisasi tersebut, ia sempat meminta penjelasan kepada petugas Lingkungan Hidup terkait kondisi armada pengangkut sampah.
Menurut informasi yang diterimanya, jumlah armada pengangkut sampah yang beroperasi belum berjalan optimal.
“Tadi disampaikan ada sekitar 53 armada, tetapi yang berjalan hanya sekitar 50 persen. Sementara sampah masih terlihat menumpuk di sejumlah lokasi,” ungkapnya.
Sunarno mengaku kecewa karena pertanyaannya mengenai sistem pengangkutan sampah tidak mendapatkan jawaban yang jelas dari petugas yang hadir mewakili Satpel LH Kecamatan Penjaringan.
“Saya kecewa karena saat ditanya soal pengangkutan sampah, tidak ada jawaban yang jelas. Padahal petugas tersebut hadir mewakili Satpel LH Kecamatan Penjaringan,” tegasnya.
Ia berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menyediakan fasilitas pendukung pengelolaan sampah agar program pemilahan sampah dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Saya berharap Pemprov DKI Jakarta dapat menyediakan tong sampah dan sarana pendukung lainnya supaya program pengelolaan sampah benar-benar bisa berjalan dengan baik di lingkungan masyarakat,” tutupnya.











