Advokat Senior Bahas AI Law di Peradi Awalindo, Siap Hadapi Era Digital

Kedatangan para advokat senior ke kantor DPP Peradi Awalindo di Jalan Tanah Abang III No 31, Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Senin (4/5/2026),

RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Kedatangan para advokat senior ke kantor DPP Peradi Awalindo di Jalan Tanah Abang III No 31, Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Senin (4/5/2026), menjadi momentum penting dalam membahas tantangan dunia hukum di era transformasi digital berbasis algoritma kuantum.

Dalam diskusi tersebut, para advokat senior menegaskan bahwa profesi advokat tidak boleh alergi terhadap kehadiran teknologi, khususnya Cyber Artificial Intelligence (AI) Law, yang dinilai mampu membantu menjawab berbagai persoalan hukum di masa kini.

Ketua Umum Peradi Awalindo, Dr. Aulia Taswin, menyampaikan apresiasi atas kehadiran para advokat senior yang telah memberikan sumbangsih pemikiran dan gagasan cemerlang dalam menghadapi perkembangan zaman.

Baca Juga :  Pasien Autoimun di RS PON Jakarta Butuh Perhatian Pemerintah dan Solidaritas Publik

“Kami Peradi Awalindo memiliki program ke depan untuk mencetak calon advokat yang humanis serta melakukan pendekatan kepada masyarakat, termasuk memberikan bantuan hukum hingga ke desa-desa agar masyarakat lebih memahami hukum di Indonesia,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para advokat senior yang hadir, di antaranya Roder, Horas Siagian, Darwis Marpaung, Jasa Siagian, serta Ito Dame br Siagian, yang juga menyatakan kesediaannya bergabung dan akan hadir dalam Deklarasi Peradi Awalindo pada Sabtu, 9 Mei 2026.

Baca Juga :  Pemprov DKI Gratiskan Sekolah Swasta, Ribuan Siswa Tak Lagi Khawatir Biaya Pendidikan

Sementara itu, Roder mewakili para advokat senior menyambut baik forum diskusi tersebut. Ia menegaskan pentingnya keterbukaan terhadap perkembangan teknologi, termasuk AI Law, sebagai bagian dari upaya menjawab tantangan hukum di era digital.

“Kami siap memberikan gagasan dan pemikiran demi kemajuan organisasi Peradi Awalindo di seluruh wilayah Indonesia,” tuturnya.

Diskusi ini menjadi langkah awal bagi Peradi Awalindo dalam memperkuat peran advokat yang adaptif terhadap teknologi, sekaligus tetap mengedepankan nilai humanis dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.