Pemkot Depok Razia Parkir Liar di Margonda, Ban 18 Motor Dikempesin

Avatar photo
Tim Manusia Unggul, Aman, Sehat, Resik, dan Indah (Maung Asri) Pemkot Depok menertibkan parkir liar di atas trotoar Jalan Margonda Raya, Depok. Ada 18 motor yang bannya dikempesin dan 2 mobil digembok.

RADARTERKINI.ID | BOGOR – Tim Manusia Unggul, Aman, Sehat, Resik, dan Indah (Maung Asri) Pemkot Depok menertibkan parkir liar di atas trotoar Jalan Margonda Raya, Depok. Ada 18 motor yang bannya dikempesin dan 2 mobil digembok.

“Untuk kendaraan roda dua yang diimbau lawan arah dua kendaraan. Yang dikempesin 18 kendaraan, digembok dua, yaitu satu mobil pribadi dan satu angkutan umum,” ujar Ketua Tim Maung Tri Sakti Anggoro kepada wartawan, Senin (9/3/2029).

Baca Juga :  Dr. Lucky Bayu Purnomo Catat Sejarah, Jadi Delegasi Pertama Indonesia di SCO Expo 2025

Penindakan parkir liar di trotoar Margonda dilakukan pada Jumat (6/3). Dia mengatakan tim yang dikerahkan juga melakukan edukasi ke pengendara agar tidak parkir liar.

“(Kita) edukasi langsung di lokasi kepada pengendara roda dua dan roda empat. Penertiban kendaraan yang parkir di trotoar. Pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  Kakek 59 Tahun Diciduk Polisi, Warga Nyaris Mengamuk di Sidoarjo

Sakti mengatakan parkir liar di trotoar Margonda telah membuat warga resah. Dia berharap penindakan parkir liar bisa mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki.

“Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang ketertiban lalu lintas dan penggunaan ruang publik. Mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas di kawasan perkotaan,” tutupnya.