2.002 Warga Belawan Pertanyakan Lokasi Kavling CSR di Sicanang, Akta Notaris Sudah Terbit Sejak 2022

Avatar photo

RADARTERKINI.ID | MEDAN – Polemik program pembagian 2.002 kavling tanah di kawasan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, kembali mencuat pada Kamis (12/2/2026). Ribuan warga yang tercatat sebagai penerima mengaku belum mengetahui titik pasti lokasi lahan meski telah memegang akta notaris sejak 2022.

Program yang disebut sebagai bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT Deliana Inti Sukses (DIS) itu awalnya diluncurkan dalam kegiatan bertajuk Kolaborasi Medan Berkah di Sekretariat Forum Anak Belawan Bersatu (FABB), Jalan Asahan, Kelurahan Belawan I. Dalam kegiatan tersebut, 14 warga menerima penyerahan simbolis akta notaris dari total 2.002 penerima manfaat.

Kavling yang dijanjikan berukuran 7 x 16 meter dan diperuntukkan bagi masyarakat pesisir Belawan yang belum memiliki rumah serta terdampak banjir rob. Kawasan seluas kurang lebih 50 hektare di Sicanang direncanakan menjadi hunian baru dengan pengembangan bertahap, termasuk penimbunan lahan dan sinergi dengan sejumlah pihak.

Namun, memasuki tahun 2026, sejumlah warga mempertanyakan realisasi program tersebut. Mereka mengaku tidak menemukan batas, patok, maupun pembagian blok saat meninjau lokasi yang disebut-sebut sebagai area kavling.

Baca Juga :  Kapolres Priok, Sambang Kamtibmas Jaga Jakarta di SMPN 261 Muara Angke

Mukhlis, warga Belawan, mengatakan dirinya telah membayar biaya administrasi sebesar Rp500 ribu sesuai arahan panitia.

“Tanahnya bersurat notaris, tapi sampai sekarang kami tidak tahu rimbanya. Kami sudah survei ke lokasi di Sicanang, tapi belum ada kepastian. Ini membuat kami bingung,” ujarnya.

Hal senada disampaikan warga berinisial M saat dikonfirmasi melalui telepon. Ia mengaku membayar Rp700 ribu dengan penjelasan bahwa dalam waktu lima tahun lahan akan terlihat bentuknya.

“Kami hanya diberitahu lokasinya di Sicanang, tapi tidak pernah ditunjukkan titik pastinya. Sekarang hampir lima tahun, kami tanya keberadaan tanah itu di mana, tidak ada yang bisa menjawab,” katanya.

Menurutnya, nilai pembayaran warga bervariasi antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Jumlah peserta disebut lebih dari 2.000 orang.

Warga lain berinisial D juga menyampaikan hal serupa. Ia menegaskan hanya ingin memastikan posisi tanah sesuai akta notaris yang diterbitkan pada 2022.

Baca Juga :  Resmi Jabat Kajari Kotabaru, Taruli Palti Masuk Daftar Pejabat Baru Kejati Kalsel

“Saya hanya menanyakan sesuai dengan surat tanah yang dikeluarkan notaris tahun 2022. Di mana posisi tanah saya sebenarnya, karena saya mau letakkan patok atau batas tanah saya dengan sepadan saya. Sampai sekarang di tahun 2026 belum juga ada kejelasan. Total yang ambil lahan tersebut lebih kurang 2.200 masyarakat,” ujarnya.

Dalam peluncuran sebelumnya, Ketua FABB Chairil Chaniago menyebut program tersebut sebagai langkah konkret menjawab krisis hunian akibat banjir rob. Komisaris Utama PT Deliana Inti Sukses, Aswin Tampubolon, juga menjelaskan bahwa pengembangan kawasan akan dilakukan secara bertahap setelah proses infrastruktur pendukung rampung. Warga bahkan diarahkan bekerja sama dengan tim pengacara untuk peningkatan status hukum hingga menjadi sertifikat resmi.

Beberapa notaris, di antaranya Hendra Syadani, SH, MKn dan Suyati, SH, MKn, diketahui telah menerbitkan akta notaris atas kavling tersebut pada 2022.

Meski demikian, hingga kini warga mengaku belum memperoleh kepastian titik lokasi lahan. Mereka memilih untuk meminta klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak pengurus dan perusahaan sebelum menempuh langkah hukum.

Baca Juga :  Hendra Hidayat Serahkan 126 SK PPPK Paruh Waktu di Jakut

Warga berharap FABB, PT Deliana Inti Sukses, notaris terkait, serta instansi berwenang segera memberikan penjelasan resmi kepada publik. Transparansi dinilai penting untuk memastikan kepastian hukum dan menjawab keresahan ribuan masyarakat pesisir Belawan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari pihak terkait mengenai kejelasan fisik dan batas lokasi 2.002 kavling di Sicanang tersebut.

Penulis: TamaEditor: Tama