RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara resmi menyerahkan 126 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada aparatur terpilih. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat dalam prosesi resmi di Lantai 14 Ruang Bahari, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat (2/1/2025).
Dalam sambutannya, Hendra Hidayat menyampaikan rasa bahagia dan harapan besar kepada para PPPK Paruh Waktu yang telah resmi menerima SK. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tersebut merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Jakarta Utara dalam memperkuat kinerja birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Saya mengucapkan selamat dan turut berbahagia. Semoga ke depan menjadi lebih baik dan penuh keberkahan. Kami juga berharap PPPK paruh waktu nantinya dapat menjadi PPPK penuh waktu,” ujar Hendra.
Hendra menekankan pentingnya integritas, disiplin, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas. Menurutnya, pelantikan ini menjadi momentum penguatan komitmen aparatur pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bagian Kepegawaian, Ketatalaksanaan, dan Pelayanan Publik (KKPP) Jakarta Utara, Idham Mugabe, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu tersebut mengacu pada Surat Edaran Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 42/SE/2025.
Ia menyebutkan, para PPPK Paruh Waktu berasal dari berbagai Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), mulai dari tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan. Para pegawai tersebut dikontrak selama satu tahun dan wajib menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh masing-masing kepala UKPD.
“Meski berstatus paruh waktu, mereka tetap menjalankan tugas sesuai tupoksi di unit kerja tempat sebelumnya bertugas,” jelas Idham.
Idham berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat terus mengabdi, menjaga kekompakan, peduli terhadap masyarakat, serta menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Ungkapan rasa syukur turut disampaikan oleh Leni Herawati, salah satu PPPK Paruh Waktu yang menerima SK. Leni sebelumnya telah mengabdi sebagai PJLP Pengamanan Dalam (Pamdal) selama lebih dari empat tahun.
“Alhamdulillah, penantian panjang ini akhirnya terjawab. Terima kasih atas doa, dukungan, dan kepercayaan dari semua pihak,” ujar Leni.
Ia berharap amanah sebagai PPPK Paruh Waktu dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta membawa keberkahan. “Ini kebahagiaan besar bagi kami karena akhirnya resmi memiliki NIP. Semoga ke depan bisa memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat,” pungkasnya.













