Polda Metro Catat 25 Juta Kendaraan di Jakarta, tapi Pengemudi Belum Patuh

Avatar photo
Polda Metro Jaya mencatat ada 25 juta kendaraan yang terdaftar di Jakarta. Namun, angka itu tidak diiringi tingkat kepatuhan pengendaranya.

RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Polda Metro Jaya mencatat ada 25 juta kendaraan yang terdaftar di Jakarta. Namun, angka itu tidak diiringi tingkat kepatuhan pengendaranya.

“Dengan total sampai saat ini tercatat kendaraan yang terdaftar di Jakarta tembus di angka 25 juta. Namun, sangat disayangkan belum disertai dengan tingkat kepatuhan dari para pengendara-pengendara yang ada,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin dalam apel di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/2/2026).

Dia juga menyampaikan data pertumbuhan kendaraan di Jakarta. Pada tahun 2025, terdapat 732.000 kendaraan baru yang terdaftar.

Baca Juga :  Jalin Kemitraan Strategis, Danlanal Dumai Kunjungi PT. Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit II Dumai

“Pertumbuhan kendaraan di Jakarta yang cukup tinggi, di mana di tahun 2025 bertambah sebanyak 732.000 lebih kendaraan di Jakarta,” jelasnya.

Dia mengatakan operasi Keselamatan Jaya 2026 digelar untuk meminimalisir angka pelanggaran lalu lintas. Dia berharap hal tersebut dapat mengurangi angka kecelakaan.

“Nah, oleh karena itu kegiatan ini digelar untuk menekan angka pelanggaran, angka kecelakaan, dan tingkat fatalitas yang diakibatkan,” ucapnya.

Ada 2.939 personel yang dikerahkan selama operasi berlangsung. Personel ditempatkan di sejumlah titik untuk mencegah pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan.

Baca Juga :  Satpol PP Pademangan Tertibkan Trotoar di Dua Lokasi, Puluhan Kendaraan Ditindak

“Pada operasi kali ini kita melibatkan sebanyak 2.939 personel gabungan, tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Di mana kita akan menargetkan pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi ataupun berdampak terhadap ancaman keselamatan pengguna jalan yang lain,” ucapnya.

Penulis: BaimEditor: Tama