RADARTERKINI.ID | JAKARTA — Satpol PP Kecamatan Pademangan kembali melaksanakan Giat Bina Tertib Praja (BTP) di sepanjang Jalan Bunyamin Sueb, Kelurahan Pademangan Timur, dan Jalan Tongkol, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Penertiban ini berlangsung Kamis (4/12/2025) sebagai wujud pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007.
Kasatpol PP Kecamatan Pademangan, Asromadian AB S.Sos, menyampaikan bahwa operasi dilakukan bersama Polri, TNI, Dinas Perhubungan, serta staf kecamatan dan kelurahan. Sebanyak 35 personel dikerahkan untuk mensterilkan trotoar dari parkir liar dan aktivitas yang mengganggu pejalan kaki.
“Asal penertiban, kami menemukan puluhan kendaraan roda dua dan empat yang parkir di trotoar. Petugas memberikan teguran serta menindak PKL yang berjualan di atas trotoar dan saluran. Beberapa lapak kami bongkar dan angkut menggunakan KDO Truk Satpol PP,” ujar Asromadian yang didampingi Deny Pengendali, Yusuf Barok, Muktar, dan Sugimin selaku Kasatgas kelurahan.
Asromadian menegaskan kepada Media RadarTerkini.id bahwa pihaknya akan terus melaksanakan patroli secara rutin, sekaligus tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar tidak menggunakan trotoar sebagai tempat berdagang.
“Kami mengajak warga bersama-sama menjaga Jakarta dengan menggunakan trotoar sesuai fungsinya, supaya masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas,” tutur Asromadian.











