Operasi Keselamatan Jaya 2026 Dimulai, Polres Priok Fokus Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Avatar photo
Polres Pelabuhan Tanjung Priok resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Jaya 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Polres Pelabuhan Tanjung Priok resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Jaya 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini merupakan bagian dari operasi kepolisian terpusat yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Apel gelar pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kompol Yudi Permadi, S.S., S.I.K., dan berlangsung di Lapangan Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Utama Polres, perwira, brigadir, ASN, unsur TNI, serta para stakeholder di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Operasi Keselamatan Jaya 2026 mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan menjelang Ops Ketupat Jaya 2026”. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran, kecelakaan, serta fatalitas korban di jalan raya, khususnya di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Juga :  Detasemen Perintis Korsabhara Baharkam Polri, Patroli Dialogis di Stasiun Kalibata dan Terminal Pasar Minggu

Dalam amanatnya, Kompol Yudi Permadi menegaskan bahwa operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan hukum, melainkan lebih menekankan pada upaya membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Sasaran operasi meliputi berbagai pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, di antaranya tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, serta kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan administrasi.

Pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2026 dilakukan melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara proporsional. Edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat terus digencarkan, seiring dengan peningkatan kehadiran personel di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  189 Badan Publik Informatif, KI DKI Dorong Jakarta Makin Transparan

Penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional dan humanis dengan memaksimalkan penggunaan ETLE statis dan mobile, Drone Patrol Presisi, serta penindakan manual secara selektif. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Di akhir amanatnya, Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dan keselamatan berlalu lintas, serta mengimbau agar tidak ragu menyampaikan informasi maupun pengaduan kepada pihak kepolisian melalui layanan call center 110.

Penulis: CardiEditor: Tama