WFH Setiap Rabu, MPR Tekan Penggunaan Energi di Tengah Krisis Global

Avatar photo
Sekretariat Jenderal MPR RI mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Rabu, terhitung mulai 1 April 2026.

RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Sekretariat Jenderal MPR RI mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Rabu, terhitung mulai 1 April 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM), di tengah situasi konflik di Timur Tengah.

Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, menyampaikan bahwa selain WFH, pihaknya juga menerapkan sistem kerja fleksibel lain seperti work from office (WFO) dan work from anywhere (WFA). Pengaturan ini dilakukan tanpa mengganggu kinerja pimpinan maupun anggota MPR.

Baca Juga :  Rapat Paripurna MUI DKI Jakarta Bahas Penguatan Peran di Era Modern

“Kita mulai WFH dan WFA per 1 April. Ini bagian dari upaya penghematan energi, termasuk listrik yang juga dibatasi hingga pukul 18.00 WIB,” ujar Siti Fauziah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).

Dalam skema tersebut, kegiatan perkantoran diharapkan selesai pada pukul 17.00 WIB. Selain itu, sistem kerja ASN juga diatur menjadi empat hari kerja efektif, dengan hari Jumat diberlakukan sistem piket.

Pembagian antara WFH, WFO, dan WFA diatur oleh pejabat eselon II di masing-masing unit kerja agar tetap proporsional dan tidak mengganggu operasional lembaga. ASN yang bertugas pada hari Jumat akan tetap masuk kantor sesuai jadwal piket, sementara lainnya dapat bekerja dari rumah atau lokasi lain.

Baca Juga :  Video Intimidasi Keluarga Pendeta Jelang Natal Gegerkan Publik

Meski demikian, kebijakan ini tidak berlaku bagi pimpinan MPR. Aktivitas pimpinan tetap berjalan normal dari Senin hingga Jumat tanpa pembatasan.

Siti menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari langkah efisiensi tanpa mengurangi efektivitas kinerja di lingkungan MPR RI.