RADARTERKINI.ID | JAKARTA – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen (Purn) Sony Sonjaya, membantah isu liar yang menyebutkan dirinya terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh aparat penegak hukum. Diketahui, isu itu sempat beredar pada Kamis (21/5/2026) malam.
Sony menegaskan dia masih bertugas dan baru selesai berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri terkait dugaan praktik dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Saya responsnya hari ini ada di sini, berbicara dengan rekan-rekan,” kata Sony menanggapi pertanyaan awak media di Bareskrim Polri, Dilansir detiknews Senin (25/5).
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membantah adanya kabar OTT Wakil Kepala BGN yang sempat ramai.
“Tidak ada,” kata Anang saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/5) malam.
Pada Kamis malam saat beredar isu tersebut, Kejagung memang mengadakan konferensi pers terkait perkembangan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang ditangani oleh Jampidsus Kejagung.
Isi konferensi pers itu yakni penetapan tersangka kasus kasus dugaan korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) PTQuality Success Sejahtera (QSS)di Provinsi Kalimantan Barat tahun 2017-2025. Kejagung menetapkan beneficial owner PT QSS, Sudianto (SDT), sebagai tersangka dalam perkara itu.











