RADARTERKINI.ID | JAKARTA — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. membekali lima calon Atase Kepolisian Republik Indonesia (Atpol RI) dan staf teknis Polri dengan pesan strategis pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Perlindungan Perempuan dan Anak (TPPA–PPO), melalui penyerahan buku khusus bertema kejahatan kemanusiaan lintas negara.
Pembekalan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 23 Januari 2026, bertempat di Ruang Kerja Wakapolri, Lantai 2 Gedung Utama Mabes Polri, sebagai bagian dari Pembekalan Calon Atase Kepolisian RI dan Staf Teknis Polri Tahun Anggaran 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolri menyerahkan buku berjudul “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital” sebagai panduan strategis bagi personel Polri yang akan menjalankan penugasan di luar negeri.
Adapun lima personel Polri yang mengikuti pembekalan dan akan bertugas di luar negeri, yakni:
• Kombes Pol Sofyan Arief, S.I.K. — Atase Kepolisian RI di Berlin, Jerman
• Kombes Pol M. Sandhi Satyatama, S.H., S.I.K., M.S.C.S. — Atase Kepolisian RI di Ankara, Turki
• Kombes Pol I Nengah Adi Putra, S.I.K. — Atase Kepolisian RI di Manila, Filipina
• AKBP Taufik Noor Isya, S.I.K. — Staf Teknis Polri di Kuala Lumpur, Malaysia
• AKP Louis Stefanus Gregory Kaunang, S.I.K., M.Si. — Staf Teknis Polri di Kuching, Malaysia
Wakapolri menegaskan bahwa TPPA–PPO merupakan kejahatan kemanusiaan serius yang bersifat lintas negara, dengan modus yang semakin kompleks seiring berkembangnya teknologi digital. Perempuan dan anak disebut sebagai kelompok paling rentan menjadi korban, sehingga diperlukan langkah pencegahan, penegakan hukum, dan perlindungan korban yang terintegrasi.
“Melalui buku ini, saya menitipkan pesan agar pemberantasan TPPA dan PPO menjadi prioritas utama dalam setiap penugasan. Ini bukan sekadar tugas institusional, tetapi amanah kemanusiaan,” tegas Wakapolri.
Selain fokus pada pemberantasan kejahatan, para calon atase dan staf teknis Polri juga diharapkan mampu menjalankan fungsi intelijen kepolisian, diplomasi internasional, serta kehumasan, sekaligus menjadi penghubung efektif antara Polri dan diaspora Indonesia di negara penugasan.
Kegiatan pembekalan ini turut dihadiri oleh Kadivhubinter Polri Irjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H. serta Kabagwakinter Rokersin Divhubinter Polri Kombes Pol Andiko Wicaksono, S.I.K.
Buku “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital” ditulis oleh:
• Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.
• Komjen Pol. (Purn.) Drs. I Ketut Suardana, M.Si.
• Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., selaku Direktur Tindak Pidana PPA–PPO Bareskrim Polri
Karya tersebut diharapkan menjadi rujukan strategis bagi aparat penegak hukum, akademisi, dan pemangku kepentingan dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak serta pemberantasan TPPA–PPO di era digital dan global.













