RADARTERKINI.ID | DEPOK – Proyek penurapan Kali Grogol di Kota Depok kembali menuai sorotan setelah perusahaan pemenang tender, CV Putra Tinggal Pantura, diduga kurang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pekerjaan. Meski berada di bawah pengawasan PT Jirolu Saka Tama dan direncanakan oleh PT Nurmulia Abadi Sejahtera, proyek senilai Rp461,4 juta dari APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2025 itu justru mengalami keterlambatan signifikan sejak mulai dikerjakan pada 3 November 2025 dan ditargetkan selesai pada 22 Desember 2025 dengan waktu kerja 50 hari kalender.
Informasi dari sejumlah pekerja di lokasi mengungkapkan bahwa proyek yang telah berjalan selama satu bulan tersebut belum menunjukkan progres berarti. Ketika dikonfirmasi, para pekerja menyebut dugaan kekurangan modal menjadi penyebab utama terhambatnya pasokan material. Bahkan lima pekerja mengaku sudah bekerja satu bulan tanpa digaji, hanya menerima uang makan harian.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, khususnya Sub Bidang Sumber Daya Air yang dinilai “tutup mata” terhadap pelaksana proyek. Warga sekitar juga merasa dirugikan akibat turap yang tak kunjung dikerjakan, hingga mengancam pemukiman mereka akibat abrasi dan longsoran yang mulai muncul seiring cuaca tidak menentu.
Pengawasan proyek pun dipertanyakan karena konsultan supervisi disebut nyaris tidak pernah hadir di lapangan. Oknum pelaksana maupun monitoring dinas selaku pemberi pekerjaan juga tidak terlihat melakukan kontrol. Hal inilah yang memunculkan dugaan adanya pembiaran dalam pelaksanaan proyek yang didanai dari APBD setempat.
Aktivis pemerhati pembangunan, Denis Lubis, turut menyoroti persoalan ini. Ia mempertanyakan bagaimana PUPR Depok bisa memenangkan perusahaan yang diduga kekurangan modal melalui tender resmi. Menurutnya, proyek APBD merupakan hasil dari pajak rakyat sehingga setiap rupiah penggunaannya harus dipertanggungjawabkan. Denis juga menekan pentingnya klarifikasi dari dinas terkait mengenai mengapa perusahaan seperti itu dapat lolos tender.
Ia menambahkan, selain merugikan warga, para pekerja pun menjadi korban karena sudah bekerja satu bulan tanpa menerima gaji layak. “Kasihan mereka, anak dan istrinya di rumah menunggu hasil kerja, tapi yang diterima hanya uang makan. Apalagi penggalian pondasi yang sedang berlangsung sangat rawan longsor. Bagaimana nasib para pekerja bila kejadian buruk terjadi?” tegas Denis.
Situasi ini kini semakin memicu desakan agar PUPR Depok segera turun tangan, mengevaluasi pelaksana proyek, menghadirkan pengawasan yang seharusnya, serta memastikan hak-hak pekerja dan keamanan warga terpenuhi sebelum risiko yang lebih besar terjadi.











